Manonto Damanik Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Polsek Sidamanik Turun Tangan
SIMALUNGUN, Polsek Sidamanik Resort Polres Simalungun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang warga yang tewas gantung diri, tepatnya di Perladangan Sipanga-panga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (23/8/2022) pagi lalu, sekira pukul 07.30 WIB.
Olah TKP dilakukan personil Polsek Sidamanik yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA O Sijabat SH.
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban (kemeja biru lengan panjang) dari lokasi kejadian. |
Korban diketahui bernama Manonto Damanik (60), warga Huta Mula, Nagori Tanbun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Awalnya, pagi itu saksi Dapot Sidabutar (50), salah satu warga setempat, pergi menuju perladangannya, di Sipanga-panga.
Tiba di lokasi, saksi Dapot Sidabutar melihat korban sudah tergantung di atas pohon.
Selanjutnya saksi Dapot Sidabutar melapor ke Gamot Huta Mula, kemudian Gamot Huta Mula langsung menghubungi Polsek Sidamanik melalui Handphone (HP).
Tidak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, IPDA O Sijabat SH bersama personil piket dan petugas medis Puskesmas Pematang Sidamanik, Rosendi Saragih mendatangi lokasi kejadian.
Lalu parsonil piket menurunkan korban dari ikatan wayar listrik yang mengikat lehernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis Puskesmas Pematang Sidamanik, Rosendi Saragih menyatakan, korban sudah meninggal dunia dan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan tertulis, menerima ikhlas korban tewas gantung diri.
Mengetahui itu, pihak Polsek Sidamanik menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. rel/t
Tidak ada komentar