Masyarakat Siantar Minta Kapolres Berantas Narkoba, Tertibkan Kos-kosan dan THM
SIANTAR, Warga Pematangsiantar mengatasnamakan perwakilan Masyarakat Kreatif Siantar/ Simalungun berunjukrasa ke kantor Pemko Pematang Siantar, dan ke Polres Pematangsiantar, tuntutan mereka maraknya peredaran narkoba dan juga tempat hiburan malam (THM), Senin (1/8/22).
Para pengunjuk rasa yang semua mayoritas para anak-anak muda meminta kepada Polres Pematangsiantar untuk melakukan razia lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba diwilayah hukum polres Pematang Siantar.
Masyarakat Siantar Minta Kapolres Berantas Narkoba, Razia Kos-kosan dan THM |
Bahkan para pengunjuk rasa menduga ada oknum polisi yang terlibat beredaran narkoba.
“Kami meminta Seluruh bandar narkoba, tempat-tempat peredaran narkoba dirazia. Jangan hanya pemakai-pemakai saja yang ditangkap, tolong Pak Kapolres didengarkan kami. Kami menduga ada peran oknum polisi yang bermain dibelakangnya, ” ujar Jefri Pakpahan, Senin (1/8/22), bahwa polisi lebih mengetahui apa dan bagaimana agar Siantar dapat bebas narkoba dengan melakukan tindakan hukum dan selalu melakukan razia.
“Kami Mohon bapak Kapolres agar mendengarkan suara kami. Semoga tempat-tempat hiburan malam yang manjadi peredaran narkoba, kos-kosan agar ditertibkan. Satnarkoba juga melakukan penangkapan tapi tidak pernah terdengar bandar besar yang ditangkap,” ucapnya lagi melalui pengeras suara.
Jefri Pakpahan turut menyampaikan adanya oknum polisi yang terlibat narkoba dan tidak dilakukan pemecatan. Maka dari itu, pengunjukrasa meminta Kapolres AKBP Fernando untuk melakukan bersih-bersih.
Tidak hanya itu, terkait adanya aksi penjambreran terhadap wanita di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu. Pengunjukrasa pun menduga kalau pelaku yang melakukan penjambreran itu terindikasi menggunakan narkoba.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Yusri Yasnal menanggapi unjukrasa tersebut pun mengatakan, sebelum pengunjuk rasa datang Polres Pematang Siantar telah melakukan penangkapan dan juga razia terhadap penyakit masyarakat atas perintah dari Kapolres Pematang Siantar.
“Dari bulan Januari hingga Juli ada 89 kasus, jumlah kasus P21 96 kasus, jumlah tersangka yang ditangkap 215 orang. Antara lain, laki-laki 121, perempuan 3 orang dan anak 1 orang. Kategori bandar dan pengedar sebanyak 122 orang, pemakai 11 orang,” ungkap Kabag Ops Kompol Yusri Yasnal.Tidak hanya itu, Kompol Yusri Yasnal juga mengimbau kepada masyarakat terkait informasi para bandar narkoba di Kota Pematangsiantar agar bisa disampaikan untuk dilakukan penindakan.
“Untuk penyakit masyarakat ini juga agar dipantau oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama kita berantas hal ini,” pungkasnya. tim/t
Tidak ada komentar