Header Ads

Pengacara Bharada E Klaim Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Ditembak

JAKARTA, Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA  Untuk Ibunda Brigadir Josua Hutabarat, Ama Asal Siantar Cover Lagu Rohani Batak

Bharada E (kanan) disebut melihat Irjen Ferdy Sambo (kiri)

“Ada (Irjen Ferdy Sambo),” kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari ‘atasan’. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

“Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja,” ujarnya.

BACA JUGA  Irsus Polri Kantongi Bukti Ferdy Sambo Ambil CCTV TKP Penembakan Brigadir J

 

Sebelumnya, Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8).

“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” jelasnya.

Pengacara Bharada E lainnya, Boerhanuddin, juga menyebut ada atasan Bharada e di lokasi saat penembakan terjadi. Dia awalnya enggan menyebut siapa atasan itu meski akhirnya membenarkan atasan yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo.

 

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi juga menetapkan Brigadir R sebagai tersangka. detik/t

BACA JUGA  Gereja GEPKIN Berduka, Mertua Sekjen Pdt.Timotius Situmorang,MTh Berpulang


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.