Sudah Uang Brigadir J Disikat, Ternyata Ferdy Sambo Juga Menangis di Depan Kapolri, Kamaruddin: Pura-pura Jadi Korban, Lalu Dibuatkan Skenario, Orang Mati Mengirimkan Duit
JAKARTA, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali membongkar skenario Ferdy Sambo dan fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Brigadir J Jadi Tersangka
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google) |
Pertama, Kamaruddin menyebut bahwa ada transaksi di rekening korban, sebanyak Rp 200 juta uang Brigadir J disikat tiga hari pasca penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Selanjutnya, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pasca pembunuhan Brigadir J, ia menyebut Mantan Kadiv Propam Polri sempat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada hari yang sama. Ternyata Ferdy Sambo juga menangis di depan Kapolri.
“Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri,” kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube TV One pada Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo berpura-pura menangis saat melapor ke Kapolri Sigit guna mendukung skenario pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam sekaligus Kasatgassus Polri itu mengampaikan skenario baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai penyebab tewasnya Brigadir J.
“Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban, lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini,” tutur Kamaruddin.
Sayangnya, skenario karya Ferdy Sambo itu perlahan terbongkar menyusul kesaksian dari tersangka pertama yakni Bharada E. Cerita adu tembak sesama polisi serta isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak lagi menjadi fakta. Bahkan, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan terkait laporan dugaan pelecehan seksual.
Pada kenyataannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintaha langsung dari Ferdy Sambo.
Selain itu, Kamaruddin juga menyebut uang Brigadir J disikat senilai Rp 200 juta. Uang tersebut tercatat keluar dari rekening Brigadir Yosua tiga hari pasca pembunuhan terjadi, tepatnya pada Senin (11/7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J pun bertanya-tanya bagaimana bisa orang mati mengirimkan uang dari rekeningnya.
“Bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” ujar Kamaruddin kepada awak media.
Kendati demikian, Kamaruddin enggan menjelaskan kemana mengalirnya uang Brigadir J. Ia menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap aliran dana yang diduga ada kaitannya dengan Ferdy Sambo. poskota/t
BACA JUGA Hampir Roboh, Bale Raja Sisingamangaraja XII Butuh Sentuhan, Ada Raja Bius Tumindi Sitohang
Tidak ada komentar