Header Ads

Dalam Sejarah Baru Kali Ini Ada Tersangka Pembunuhan Berencana Dibiarkan Polisi Kelayapan, Deolipa Yumara: Maaf, Penyidiknya Gila!

JAKARTA, Larangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi terhadap pengacara Keluarga almarhum Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J menuai kontroversi.

Apalagi, hingga saat ini, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi masih melenggang bebas tak ditahan seperti pelaku pembunuhan berencana lainnya.

Bekas pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Putri Candrawathi alias Ibu PC.(ist)

Salah satu kecaman datang dari mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. 

Dia menduga, larangan itu karena Dirtipidum itu capek. 

"Mungkin  ya capek Dirtipidum itu, satu. Yang kedua, yang paling penting adalah, saya sudah ngalamin berbagai macam kasus pembunuhan dan saya ngikutin juga dan saya kadang-kadang jadi pengacara terlapor," terang Deolipa dalam wawancara dengan TV One pada Selasa (30/8/2022) malam.

Dalam setiap kasus pembunuhan, lanjut Deolipa, nggak pernah ada tuh satu orang yang ikut pembunuhan berencana lepas begitu saja, nggak ditahan. 

"Ini kan bodoh juga," ujarnya.

Deolipa menegaskan bahwa tidak ada dalam sejarah, seseorang yang sudah jadi tersangka kasus pembunuhan, apalagi berencana, masih bebas kelayapan. 

"Kata aku sih dasar orang gila gitu kan. Yang gila siapa? Maaf yang gila penyidik, orang sudah tersengat pembunuhan masih aja keliaran," jelasnya.

Karena itu, ia hari ini, Rabu (31/8/2022) akan meminta kepada penyidik untuk menahan pelaku pembunuhan berencana yang masih berkeliaran.

"Mana kamera, nah, besok (hari ini) saya minta ke Dirtipidum itu Putri ditahan. Kalau nggak saya ngoceh-ngoceh nih. Besok saya ngoceh-ngoceh ke wartawan nih. Nggak ditahan Si Putri. Putri Malu ya," cetusnya.

Deolipa pun minta dukungan salah satu pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan atas rencananya itu. 

"Potong saja omongan saya Pak Johnson, boleh gak? Dukung aja. Ditahan gak besok (hari ini)" tandasnya. 

Johnson pun menjawab harus ditahan. 

"Ya harus ditahan," jawab Johnson.  Poskota.co.id/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.