Header Ads

Deklarasi Bersama Sipolha dan Sihaporas Lahirkan Satu Visi Misi : Usir Aman dan Bubarkan Lamtoras

SIMALUNGUN, Pantauan awak media Lintas Publik di Sipolha bahwa ada Deklarasi Bersama antara perwakilan masyarakat Sipolha dan perwakilan masyarakat Sihaporas untuk menolak dengan keras upaya sekelompok orang yang menamakan diri Lamtoras agar Sihaporas menjadi wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang ujung ujungnya menjadi Tanah Adat. Sejak tahun 1998 sampai sekarang Lamtoras sudah melakukan upaya upaya secara intens dalam berbagai bentuk aksi bahkan tindakan melawan hukum seperti pembakaran hutan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan, dan penghancuran kendaraan Petugas. Upaya Lamtoras terus berlanjut sampai berani menyebut bahwa konsesi hutan yang di kelolah oleh salah satu perusahaan Bubur Kertas dengan bahan baku ecalyptus yaitu Toba Pulp Lestari seluas lebih kurang 2.050 hektare di klaim Lamtoras wilayah Hutan Adat. 

Deklarasi Bersama Sipolha dan Sihaporas Lahirkan Satu Visi Misi : Usir Aman dan Bubarkan Lamtoras

Akibat ulah dari Lamtoras tersebut Damanik Sipolha dan masyarakat beserta Mayoritar keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dan masyarakat Sihaporas serta merta sepakat untuk membuat sebuah Nota Kesepakatan Bersama yaitu Deklarasi Bersama bertujuan untuk menolak keras penerapan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Adat, juga Hutan Adat di Sihaporas khususnya serta di Bumi HABONARON do BONA Simalungum umumnya. Acara ini di prakarsai oleh keturunan PARTUANON Damanik Sipolha dan Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang di dukung sepenuhnya oleh masyarakat dari Dua Desa berbeda tersebut.

Deklarasi Bersama dihadiri Ratusan perwakilan Damanik dan masyarakat Sipolha dan perwakilan Ambarita dan Masyarakat Sihaporas. Peserta begitu sangat antusias dengan adanya Deklarasi Bersama ini.Panitia mengambil tempat di Wisata Pantai Aek Batu Sipolha pada hari Rabu tanggal 13 September 2922 yang dimulai dari Siang hari.Tempat adalah milik Ronaldo Mulatua Damanik putra asli Sipolha. 

Tampil Sebagai pembicara yaitu Thamrin Damanik dari putra Damanik Sipolha dan Manotar Ambarita putra Ambarita Sihaporas, juga di kordinir oleh Rikkot Damanik, ketua LPM Kelurahan Sipolha Ringkot Damanik ,Hardono Pedri Damanik dan di dukung oleh semua perangkat Kelurahan Sipolha dan Perangkat Nagori Sihaporas. Bukti nyata Deklarasi Bersama ini di tuangkan dalam bubuhan tanda tangan dan nama diatas format kertas yang sudah di sediakan panitia dan ini nantinya sebagai bukti lampiran untuk melakukan tahapan selanjutnya yaitu melakukan Aksi Damai sebagai bentuk solidaritas dan partisipasi ke kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun agar Lamtoras di bubarkan serta penolakan Masyarakat Adat dan Tanah Adat di Sihaporas dan di Bumi HABONARON do BONA. 

Dalam sambutannya, Manotar Ambarita dengan tegas mengatakan bahwa Ambarita Sihaporas dan seluruh masyarakat Sihaporas menolak keras adanya Masyarakat Adat dan Tanah Adat di Sihaporas yang di gaung gaungkan oleh Lamtoras."Apa dan siapa itu Lamtoras,Lamtoras lah yg sudah membuat perpecahan antara keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dan masyarakat di Sihaporas. Dan saya juga mewakili Ambarita Sihaporas dan masyarakat Sihaporas sangat berterimakasih kepada abang abang kami Damanik Sipolha dan masyarakat Sipolha yang dengan tangan terbuka menyatukan satu Visi dan Misi dalam Deklarasi Bersama ini." Tegas Manotar. Ia juga mengatakan seandainya ada penyusup dalam acara ini dia tidak takut karena tujuan acara ini adalah mengedepankan kebenaran dan Keadilan. 

Thamrin Damanik yang tampil sebagai moderator dan pembicara dalam Deklarasi tersebut memberikan pemaparannya terkait Lamtoras dan AMAN yang ada di Sihaporas. 

"Lamtoras adalah sebuah Lembaga Masyarakat Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas sedangkan AMAN adalah sebuah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.Ada indikasi kuat bahwa Lamtoras adalah jelmaan AMAN yang sudah menghasut dan memprovokasi sebahagian kecil warga Sihaporas dan keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang berupaya menjadikan Wilayah Sihaporas menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA).Menurut data yang ada bahwa AMAN secara Nasional sudah berhasil melakukan misi nya membentuk Masyarakat Hukum Adat dan mencetak lebih kurang 2 Juta Hektar tanah Adat yang berada di daerah pedalamam Indonesia yang di huni oleh kaum Primitif, seperti Jambi, Dayak Kalimatan, Vaduy, Toraja dan lain sebagainya. AMAN jangan pernah berpikir bahwa masyarakat Sihaporas masih Primitif dan wilayahnya tidak ada yang punya.Anggota Lamtoras jangan memanipulasi sejarah untuk menjadikan Sihaporas wilayah Hukum Adat dan Tanah Adat.Ompu Mamontang Laut Ambarita yang merupakan Ambarita Pertama di Sihaporas adalah mendapat ijin dan restu dari Tuan Damanik untuk tinggal di Sihaporas yang sifat nya individual Private bukan secara Komunal atau secara berkelompok".Begitu paparan yang disampaikan Thamrin Damanik. Ambarita Sihaporas yang hadir dalam acara tersebut mendukung dan mengaminkan penuturan sejarah yang di sampaikan Thamrin. 

Para warga yang hadir mengharapkan kepada panitia dan kepada pembuat prakarsa ini agar kebersamaan ini jangan berakhir hanya di sini saja, tetapi perlu membentuk forum yang lebih besar sebagai wadah Sipolha dan Sihaporas.Rikkot Damanik sesuai bukti sejarah dengan tegas mengatakan tanpa mengurangi rasa hormat dan persaudaraan bahwa  sejak dari Pemerintahan Kolonial Belanda sampai sekarang di Simalungun hanya ada 7 wilayah Kerajaan Marpitu(Raja Marpitu) yaitu Sinaga, Saragih, Damanik, Purba Tambak, Purba Pakpak, Purba Dasuha dan Purba Gursang(dari berbagai sumber).Rikkot juga menambahkan agar semangat juang jangan sampai kendor karena masih ada aksi damai selanjut nya dengan jumlah yang tidak terbatas. Acara selesai sekitar pukul 19.00 WIB yang ditutup dengan Doa oleh Tokoh masyarakat sekaligus Tokoh Adat dan Agama St. Rajista DamanRajista7 sebelumnya juga membawakan Doa makan. Diacara Pamungkas Thamrin Damanik menyampaikan pesan Tokoh masyarakat Sipolha dan simalungun lewat aplikasi Whashap yaitu St. Drs.Irjen Pol(P) Maruli Wagner Damanik M.Ap" Lakukan hal6 terbaik untuk Simalungun terkhusus untuk masyarakat Sipolha dan Sihaporas pupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan .Apa yang  sudah di berikan oppung kita ke Ambarita Sihaporas harus kita akui dan kita Sebagai abangnya harus di hormati dan dihargai.Sepanjang yang kalian lakukan adalah kebenaran dan dalam koridor Hukum tetap saya dukung sepenuhnya".Begitu pesan singkat Wagner Damanik.Setelah mendengar pesan tersebut, peserta menyambutnya dengan tepuk tangan dan akhirnya peserta bubar dengan salam salaman dalam keadaan tertib. tham/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.