Diungkap Polres Humbahas, Istri Nekat Suruh Selingkuhan Bunuh Suami karena Ini
HUMBAHAS, Polres Humbahas mengamankan pelaku pembunuhan Harlen Sinaga (48). Jasad Harlen Sinaga ditemukan di kubangan yang berada di perladangan Saba Dolok di Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada Minggu (28/08/2022) pukul 18.00 WIB lalu.
“Yang menemukan jasad Harlen yakni Renta Simanullang dan Lambok Simanullang. Mereka langsung meminta pertolongan kepada warga dan setelah ditemukan kali pertama yang ditemukan yakni pompa dan obat-obatan kemudian warga terus mencari sampai melihat korban berada di sebuah kubangan dan Lambok menarik korban, dan ternyata korban merupakan Harlen Sinaga,” kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/9/2022).
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengatakan setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya membawa ke RSU Doloksanggul guna autopsi.
“Dan hasilnya ditemukan luka robek pada bagian alis sebelah kanan, luka robek pada bagian pipi sebelah kanan, luka robek pada bagian bibir atas, luka robek pada bagian dahi sebelah kanan, luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada bagian telinga kiri dan luka robek pada bagian kepala belakang korban,” ungkap AKBP Achmad Muhaimin.
Maka oleh Polres disimpulkan, korban meninggal diduga tidak wajar. Pihak keluarga korban membuat laporan resmi, yang langsung ditindaklanjuti Polres Humbahas.
“Lalu kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita lakukan Olah TKP dan kita melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 20 orang termasuk kita menyita Handphone dari istri korban. Kita dapat petunjuk mengarah kepada HS dan setelah itu kita lakukan interogasi lebih lanjut, maka Ia mengakui dan katanya Ia disuruh oleh istri korban sendiri yakni AM,” terangnya.
Ia mengaku pihaknya mengamankan HS yang berada di satau warung tepatnya di Desa Janji doloksanggul dan AS diamankan dikediamannya di Desa Sampean.
Achmad menambahkan, adapun motif dari pembunuhan tersebut adalah akibat dari perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga. Dan pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan.
“Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban maka mereka (AM dan HS) akan menikah,” ujar Kapolres.
Kepada petugas, HS mengakui perbuatannya. Di mana, HS memukul korban sebanyak 7 kali lalu meninggal. “HS Juga mengaku sudah jalani hubungan dengan istri korban selamat tiga bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, AM yang merupakan istri korban mengaku ada beberapa perbuatan korban yang menyinggung perasaannya pada saat pertemuan keluarga 20 Agustus lalu di Lintongnihuta, dan muncullah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi. tribunnews.com/t
Tidak ada komentar