Header Ads

Empat Tengkorak Diduga Leluhur Dalam Peti Mati Kuno Batak di Aek Situmandi

MEDAN, Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, warga Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatasbarita, Taput, menemukan empat onggok tengkorak manusia diduga leluhur dalam peti mati kuno khas suku Batak di pinggir sungai Aek Situmandi, Taput.

ilustrasi

Keempat tengkorak tersebut ditemukan utuh di dalam peti mati kuno yang terbuat dari pohon enau yang dikenal dalam istilah setempat dikenal sebagai "abal abal" atau "parmual-mualan".

"Edu Tarihoran, 69 tahun, warga Desa Siraja Hutagalung, Siatasbarita, Taput, menemukan empat tengkorak dalam peti mati suku batak yang terbuat dari pohon enau," terang Aiptu Walpon, Rabu (28/9).

Disebutkan, Edu menemukan tengkorak tersebut saat masuk ke sungai mencari besi bekas untuk diperjualbelikan, Selasa (27/9).

 

"Saat berada di pinggir sungai, dia melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke permukaan tanah, dan diapun penasaran untuk mengetahui hal tersebut," sebutnya.

Setelah mendekati obyek, Edu lantas membuka penutup batang pohon yang belakangan diketahuinya merupakan peti mati tersebut dan melihat keberadaan tengkorak manusia di dalamnya.

Melihat hal itu, Edu pulang dan menceritakan temuannya kepada tetangganya, dan warga sekitar hingga sepakat memutuskan untuk melihat onggok tengkorak tersebut pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian, karena malam hari sudah beranjak.

 

Hingga pada Rabu (28/9) pagi tadi, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut. 

Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau tersebut dibuka kelihatan di dalamnya ada tengkorak manusia yang dinilai telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur marga Hutagalung.

Dan terkait temuan itu, warga meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut yang nantinya akan dimakamkan secara layak dengan prosesi adat di tempat pemakaman umum. antara/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.