Header Ads

Hilang Sejak 4 Juni 2022, Malianus Saragih Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Polisi Turun Tangan

SIMALUNGUN, Kapolsek Raya Kahean – Polres Simalungun, AKP Jaresman Sitinjak, memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan tengkorak dan kerangka manusia di Perladangan Sunariun Bah Takkolan, Dusun Amborokan, Desa Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, pada Sabtu (24/9/2022) sore lalu, pukul 17.00 WIB.

Hilang Sejak 4 Juni 2022, Malianus Saragih Ditemukan Sudah Tinggal Tulang Belulang, Kapolsek Raya Kahean Turun Tangan

Tengkorak manusia itu diketahui bernama Malianus Saragih, warga Dusun Amborokan, Desa Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Awalnya, pada Sabtu (24/9/2022) sore lalu, pukul 14.00 WIB, saksi Jon Ariaman (33), sedang mengikuti kerja tahunan, di perladangan Sunariun Bah Takkolan, Dusun Amborokan, Desa Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean.

Pada saat membersihkan tanaman sawit di sekitaran perladangan itu, saksi Jon Ariaman menemukan  tengkorak manusia, yang mana pada tengkorak tersebut menempel pakaian kemeja warna hijau beserta tali pinggang.

Selanjutnya saksi Jon Ariaman memberitahukan kepada Aparat Desa.

Petugas kepolisian memperlihatkan pakaian milik korban saat di rumah duka.

Lalu sore harinya, sekira pukul 16.00 WIB, Aparat Desa, warga, TNI dan Polri melakukan pengecekan ke lokasi.

Keluarga Malianus Saragih mengklaim, bahwa tengkorak dan kerangka tersebut merupakan kerabat mereka yakni Malianus Saragih.

Adapun alasan mereka dikarenakan pakaian, celana, tali pinggang dan sarung parang yang berada di tengkorak dan kerangka tersebut identik dengan milik Malianus Saragih yang hilang semenjak tanggal 4 Juni 2022, di sekitaran Bah Takkolan, Dusun Amborokan, Desa Panei Raya.

 

Menerima laporan masyarakat, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil piket dan prajurit Koramil Raya Kahean langsung turun melakukan olah TKP ke perladangan tersebut dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi.

Pada malam harinya, sekira pukul 20.30 WIB, AIPDA Sujid Syahputra, Tim Inafis dari Polres Simalungun datang ke perladangan tersebut.

Korban disebut memiliki sakit pikun sehingga Malianus Saragih diduga meninggal dalam keadaan wajar dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi serta membuat pernyataan tertulis atas penolakan tersebut.

Tidak ada keluarga merasa keberatan, maka Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, menyerahkan tengkorak dan kerangka Malianus Saragih untuk dibawa keluarganya ke rumah duka, di Dusun Amborokan, Desa Panei Raya untuk disemayamkan. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.