PPNI Harapkan 300 Perawat Diterima P3K, Apresiasi Kinerja Bupati Simalungun
SIMALUNGUN, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Simalungun mengharapkan penerimaan PPPK atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022 ini berjumlah lebih kurang 300 orang Perawat diterima keseluruhannya.
BACA JUGA Radiapoh Sinaga Dilantik Jadi Bupati, PPNI Siap Sehatkan Warga Simalungun
Ketua PPNI Simalungun Syahrul Nasution |
Hal ini dikatakan Ketua PPNI Simalungun Syahrul Nasution kepada Lintas Publik dihubungi, Sabtu (17/9/2022) siang.
Syahrul Nasution menjelaskan, ke 300 tenaga kesehatan, khusunya perawat kebutuhannya sangat mendesak di Simalungun.
"Perawat saat ini sangat dibutuhkan tenaganya, untuk memberikan dampak positif kesehatan warga Simalungun. Perawat yang honorer maupun TSK (Tenaga Suka Rela) kita harapkan tidak ada tebang pilih untuk diangkat menjadi PPPK,"jelas Syahrul.
Untuk menakomodir itu diharapkan pihak pemerintah kabupaten Simalungun dan dinas kesehatan nantinya dapat berkordinasi dengan pihak PPNI.
BACA JUGA Organisasi Profesi Nakes Siantar-Simalungun Sarankan Vaksinasi di Faskes bukan Massal
"Kita harapkan syarat diterima PPPK adalah perawat yang bekerja setidak-tidaknya telah tiga tahun mengabdi bekerja atau tenaga Sukarela,"ucap Syahrul, bahwa ke 300 perawat itu tersebar di 33 Puskesamas kecamatan yang ada di Simalungun, dan Rumah sakit daerah Simalungun, baik di Perdagangan, Parapat dan Pematang Raya.
Tidak Ada Cas dan Token
Dalam kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah yang dipimpin Radiapoh Sinaga, yang tidak ada lagi Cas atau Token (Pungli) untuk memperpanjang SK tenaga kerja Honorer maupun TSK.
"Kita juga apresiasi Bupati Simalungun dan Dinas Kesehatan, karena saat ini tidak ada lagi istilah cas atau token untuk memperpanjang SK para honorer atau Tenaga Sukarela perawat,"ujar Syahrul, agar nilai baik ini dilanjutkan, karena membayar untuk memperpanjang SK dinilainya tidak manusiawi. tag/t
Tidak ada komentar