Aliansi Sipolha Sihaporas Tolak Tanah Adat Sihaporas
Simalungun, Aksi yang dipentaskan oleh Lembaga Adat Masyarakat Keturunan Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang selama ini mengklaim diri sebagai Masyarakat Adat Sihaporas dengan tujuan membentuk Tanah Adat di Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Berbagai usaha mereka lakukan termasuk tindakan melawan hukum seperti, pengerusakan,Penyerobotan lahan, menghadang aparat Kepolisian dan aparat Keamanan yang memasuki Konsesi hutan yang di kelolah oleh pihah swasta di kawasan Hutan wilayah Sipolha Sihaporas.
Aliansi Sipolha Sihaporas Tolak Tanah Adat Sihaporas |
Ironisnya, Lamtoras memanipulasi semua Fakta sejarah asal muasal Sihaporas dan Ambarita Sihaporas untuk mengelabui pihak pemerintah dan Instansi terkait dengan maksud menguasai Hutan Konsesi dengan modus pelabelan diri sebagai Masyarakat Adat yang sudah turun temurun di Sihaporas kebohongan Lamtoras ini di tuturkan oleh keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita yang mewakili masyarakat Sihaporas yang perduli kepada media, yang tidak masuk dalam kelompok Lamtoras yaitu Manotar Ambarita, Parsaoran Ambarita, Hotman Ambarita, Jaulahan Ambarita,Anton Ambarita, Marudut Ambarita dan Halasson Sinurat.
Melihat ulah yang dilakukan kelompok Lamtoras yang sudah tidak bisa di tolelir lagi sangat sangat meresahkan bahkan sudah menciptakan konflik horizontal di Sihaporas,maka masyarakat Sihaporas yang selama ini Silent Mayority( Mayoritas Terdiam) kini bangkit bak bom waktu, Lamtoras yang terkenal semena mena dan terkesan kebal Hukum.
Ambarita dan masyarakat Sihaporas diluar Lamtoras mengerti benar akan sejarah tanah dan Ambarita Sihaporas sehingga menghormati saudaranya marga Damanik dari Sipolha dan masyarakat Sipolha.
Atas musyawarah mufakat warga Sipolha Sihaporas yang perduli membentuk sebuah wadah berpayung Hukum dengan nama Aliansi Sipolha Sihaporas sebagai komunitas untuk membantah dan melawan/mematahkan segala tindakan anarkis dan manipulatif yang dilakukan Lamtoras selama ini serta dibaluti busana AMAN dan KSPPM yang diduga sebagai konseptor.
Aliansi Sipolha sihaporas yang menyeruduk kantor bupati Simalungun dan gedung rakyat kantor DPRD Simalungun di Raya pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dalam bentuk Aksi Damai menyampaikan aspirasi dan hal hal yang dianggap urgen dan krusial
Barisan massa Aliansi Sipolha Sihaporas tiba di halaman kantor bupati Simalungun sekira pukul 11.00.WIB yang di koordinir Thamrin Damanik sebagai Koordinator Aksi Damai yang didahului Doa bersama di halaman Rumah sakit Rondahaim dan selanjutnya massa bergerak ke kantor bupati dengan berjalan kaki dengan menyuarakan yel yel " Tolak Tanah Adat, Bubarkan Lamtoras, Habonaron do Bona, Simalungun jaya." Secara intens yang di komandoi kordinator Aksi.
Barisan aksi disambut Asisten I Bupati Simalungun Sarimuda Purba, Kepala Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik ( Kesbangpol) Arifin Nainggolan,Kepala Satpol PP Atnadi Girsang, Kabag Tata Pemerintahan Amon Sitorus.Orator Aksi Thamrin Damanik, Rikkot Damanik, Manotar Ambarita mendesak agar bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mau bertemu dan mendengar langsung aspirasi Aliansi Sipolha Sihaporas tentang apa yang sudah terjadi di wilayah Sihaporas akibat tindakan dari Lamptoras yang sudah tidak bisa di tolerir.
Namun Asisten I Bupati Sarimuda Purba memberi alasan bahwa bupati Simalungun tidak berada ditempat asisten satu berjanji akan menyampaikan semua aspirasi Aliansi Sipolha Sihaporas kepada bupati dan akan mengundang perwakilan Aliansi Sipolha Sihaporas dalam waktu dekat bisa duduk bersama dengan bupati dalam bentuk Audensi.
Mendengar itu Koordinator Aksi Thamrin Damanik merasa di diskriminasi kan oleh bupati Simalungun karena sebelum aksi sudah menyurati secara resmi bidang protokoler Pemkab Simalungun pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 lalu, Sarimuda menjelaskan bahwa agenda bupati sudah terlebih dahulu terjadwal sebelum Surat pemberitahuan dari Aliansi Sipolha Sihaporas masuk.
Debat sempat terjadi antara Sekjen Aliansi Sipolha Sihaporas Manotar Ambarita dengan Sarimuda Purba karena Asisten I bupati ini mengaku tidak tau persoalan yang terjadi di Sihaporas. " Bapak tidak tau atau pura pura tidak tau segala tindakan Lamtoras di Sihaporas, jangan ada dusta diantara kita." tegas Manotar Ambarita.
Selanjutnya Manotar Ambarita membacakan Pernyataan Sikap Bersama Aliansi Sipolha Sihaporas, antara lain : Bahwa di Sihaporas hanya ada masyarakat ber-Adat dan bukan masyarakat Adat, diminta kepada Kepala Pangulu Nagori Sihaporas dan lurah Sipolha, Bupati Simalungun, DPRD Simalungun untuk tidak mengeluarkan rekomendasi atau sebutan lain terkait adanya usaha kelompok Lamtoras untuk mengesahkan modus masyarakat adat untuk menuju tanah Adat Sihaporas.
Manotar menambahkan bahwa Lamtoras adalah penghianat dan begal sejarah, menimbulkan kegaduhan dan perpecahan saudara di Sihaporas. Selesai menyerahkan Dokumen kepada Sarimuda Purba, barisan aksi merangsek ke kantor DPRD Simalungun. Para Orator yaitu Rikkot Damanik, Ketua Umum Aliansi, Hardono Pedri Damanik bendahara,Sekjen Manotar Ambarita, Koordinator Aksi Thamrin Damanik secara bergantian menyampaikan aspirasi Aliansi Sipolha Sihaporas di halaman gedung rakyat tersebut. Barisan aksi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun Sarmin Girsang, Bernard Damanik,Elyas Barus, P Gultom dan Johannes Sipayung di dampingi jajaran Polres Simalungun dan Satuan Polisi Pamong Praja Simalungun.
Dalam tanggapannya, secara serentak para anggota perwakilan rakyat ini menerima kehadiran Aliansi Sipolha Sihaporas dengan tangan terbuka dan sepaham dengan tuntutan masyarakat Sipolha Sihaporas bahwa di Simalungun sampai saat ini tidak ada konsep pemahaman dan penerapan masyarakat Hukum Adat (MHA), Hutan Adat apalagi Tanah Adat tegas Bernard Damanik.
Wakil ketua DPRD Simalungun Sarmin Girsang berjanji di hadapan massa Aliansi Sipolha Sihaporas akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini Bupati dan Instansi terkait agar mengkaji bukti kebenaran sejarah wilayah Sihaporas dan Sipolha serta keberadaan marga Ambarita di Nagori Sihaporas.Mendengar penegasan para anggota Dewan ini bahwa tidak ada masyarakat adat di Simalungun khususnya di Sihaporas, kerumunan Ratusan massa Aliansi Sipolha Sihaporas memberikan apresiasi kepada DPRD Simalungun karena aspirasi dan tuntutan langsung terjawab pada hari itu juga.
Penyerahan Dokumen berisi Pernyataan Sikap, Catatan sejarah, isi Deklarasi Bersama diterima oleh ketua DPRD Simalungun Sarmin Girsang yang di serahkan oleh Sekjen Manotar Ambarita di ikuti penyerahan kepada Polres Simalungun yang di wakili oleh Kapolsek Raya,AKP Alwi. Terkhusus kepada aparat Kepolisian para orator mendesak agar melakukan penindakan kepada oknum anggota kelompok Lamtoras yang sudah melakukan tindakan melawan hukum dan akan di dukung sepenuhnya oleh Aliansi Masyarakat Sipolha Sihaporas. Sesudah semuanya dianggap berjalan baik,massa Aksi Damai bubar dengan tertib dan teratur.tham/t
Tidak ada komentar