Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023
Humbahas, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan Nota Pengangar Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD (31/10) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐮𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫 𝐑𝐀𝐏𝐁𝐃 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑 |
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa asumsi awal penyusunan Ranperda tentang APBD TA. 2023 ini disusun sesuai proporsi pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pagu Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun sebelumnya.
Gambaran umum RAPBD TA. 2023, Pendapatan Daerah yang dianggarkan pada RAPBD T.A. 2023 sebesar Rp. 995.946.621.480,- mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 Rp. 1.010.829.400.050,- atau sebesar 1,47 persen.
Kami menyadari bahwa pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dibandingkan dengan PAD, sehingga masih diperlukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi potensi PAD. Proyeksi PAD pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 89.806.518.075,-, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 sebesar Rp. 80.923.932.375,- atau sebesar 10.98 persen.
Pada RAPBD TA. 2023 alokasi pendapatan transfer sebesar Rp. 878.915.499.405,- dibanding tahun 2022 Rp. 906.480.785.375,- berkurang Rp. 27.565.285.970,- atau turun sebesar 3.04 persen.
Sementara pada pos belanja diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah serta turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
Belanja yang dianggarkan pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 1.032.944.143.692,- dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp. 1.039.563.285.496,- berkurang sebesar Rp. 6.619.141.804,- atau 0.64 persen.
Pembiayaan Netto yang dianggarkan pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 36.997.522.212,- dibanding tahun 2022 sebesar Rp. 28.733.885.446,- atau naik sebesar Rp. 8.263.636.766,- atau 28,76 persen.
Rapat paripurna ini diskors sampai Senin, 7 Nopember 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengangar Bupati Humbang Hasundutan. rel/t
Tidak ada komentar