Menguak Isi Buku Hitam yang Selalu Dibawa Ferdy Sambo
Jakarta, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selalu membawa buku bersampul hitam saat menjalani persidangan di pengadilan hingga sidang etik di kepolisian.
Berdasarkan catatan, buku hitam tersebut sempat ia bawa saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri beberapa waktu lalu. Buku itu juga sempat terlihat ketika proses pelimpahan tahap II perkara ke Kejaksaan Agung.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) |
Ia terlihat kembali membawa buku hitam itu dalam persidangan. Sambo sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi yang sudah dipegang oleh Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia mengaku tidak mengetahui secara detail isi buku hitam kliennya tersebut.
Namun, ia menjelaskan sejumlah catatan dalam buku itu berisi kegiatan sehari-hari kliennya sebagai anggota Korps Bhayangkara. Mulai dari catatan rapat, sidang, dan lainnya yang menyangkut pekerjaan Sambo.
"Saya tidak tahu, saya tanya apa sih isinya bro? sempat lihat-lihat ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini," kata Arman, Selasa (18/10).
Kuasa Hukum Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui secara spesifik isi buku hitam milik kliennya.m
Namun, Rasamala menyatakan juka ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikan Sambo.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/10). cnnindonesia.com/t
Tidak ada komentar