Header Ads

Pengacara Bharada E Heran Sambo Masih Ngaku Jadi Korban

Jakarta, Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan bahwa kliennya membuat skenario tembak-menembak demi menyelamatkan Bharada Eliezer (RE atau E). Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku heran lantaran Sambo masih bertahan dan membuat dirinya sebagai korban.

Diketahui, berdasarkan keterangan polisi, Bharada E diperintahkan Sambo menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ronny menyebut Sambo tak etis jika masih berkelit di kasus ini.

"Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Ronny menyebut keluarga kliennya kala itu langsung meminta maaf ke pihak keluarga Brigadir Yosua ketika tahu kejadian ini. Dia membandingkan dengan pihak Sambo yang hingga kini masih terkesan sebagai korban.

"Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J. Makanya, keluarga klien kami pun secara khusus meminta maaf lewat tayangan sebuah televisi kepada keluarga korban Brigadir J untuk meminta maaf secara tulus," katanya.

"Beda dengan FS lewat kuasa hukumnya yang sampai sekarang bertahan dan malah membuat dirinya sebagai 'korban' dalam kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Ferdy Sambo disebut mengaku bahwa skenario tembak-menembak di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibuatnya untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E.

Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah, awalnya memaparkan ada 3 fase dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa; kedua, fase skenario tembak-menembak; dan ketiga, fase penegakan hukum. detik.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.