Rumah Henri Dunand Sinaga Mantan Anggota DPRD Pematangsiantar Dimasuki Maling, 3 Orang Diringkus
Pematangsiantar, Polisi menangkap tiga pencuri handphone (HP) di rumah mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Henri Dunand Sinaga.
Ketiga pelaku pencurian di rumah mantan anggota DPRD Pematangsiantar saat ditangkap polisi. (Foto : Ist) |
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (24/8/2022).
Informasi dihimpun, ketiga maling HP ini berinisial JN alias Aseng (22), EPS alias Tian (23) dan RS (15). Mereka tercatat warga asal Pematangsiantar yang satu di antaranya masih remaja.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Moses Butar Butar mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengenal pemilik rumah.
Begitu masuk ke dalam, ketiga pelaku mengambil ponsel merek Vivo milik penghuni rumah.
“Atas kejadian tersebut, pemilik rumah Hendri Dunand Sinaga melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Dari laporan itu lalu dilakukan penyelidikan,” ujar Moses dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Penangkapan dilakukan setelah personel Polsek Siantar Utara dan Jatanras Polres Pematangsiantar mengungkap identitas ketiga pelaku pencurian.
“Mereka ditangkap di Jalan Meranti, depan SMP Negeri 6. Kini ketiganya menjalani proses hukum di Polsek Siantar Utara,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Saji mengatakan, ketiga pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.
“Mereka dipersangkakan Pasal 363 tentang pencurian dan diancam hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. iNews.id/t
Tidak ada komentar