Begini Cara Mengadukan Polisi Nakal, Kondisi Darurat Simpan Nomor Ini
SIMALUNGUN - Polres Simalungun meluncurkan program Halo Pak Kapolres, Sabtu (1/10/2022), sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Mengunjungi Polsek Raya Kahean, 22 Oktober 2022., |
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, "Melalui program ini, masyarakat yang mengalami kondisi darurat karena adanya tindak kejahatan bisa menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110. Atau juga mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-6032-002, disela-sela kegiatan pertemuan warga Parapat , Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Rabu(16/11/2022)
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan nomor tersebut juga bisa untuk melaporkan atau mengadukan apabila ada oknum polisi nakal.
Call center Polres Simalungun bebas pulsa di nomor 110. Atau juga mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-6032-002, |
AKBP Ronald menerangkan, program Halo Pak Kapolres merupakan tindak lanjut untuk mendukung Program Quick Wins Peresisi Polres Simalungun yang terintegrasi dengan program Optimalisasi Pelayanan Publik.
Program-program itu juga untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi - Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan Implementasi Program Quick Wins Peresisi.
“Untuk mendukung program kebijakan Bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terang kapolres. rel/tag/t
Tidak ada komentar