Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Pandangan Umum Fraksi, Food Estate Super Prioritas Pertanian
Humbahas, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE memberikan Jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 (9/11/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE |
Nota Jawaban Bupati ini disampaikan pada Sidang Paripurna dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Humbang Hasundutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Asisten, Kepala OPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM dan Insan Pers.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar yang sudah disampaikan dan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Saran masukan DPRD terkait infrastruktur, sarana dan prasarana dasar sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan serta kesehatan masyarakat. Pemkab Humbahas senantiasa berupaya meningkatkan agar semakin lebih baik pada waktu yang akan datang.
Terkait pengelolaan potensi PAD, Pemkab Humbahas senantiasa melakuan langkah-langkah strategis dalam menggali potensi PAD dengan cara implementasi pengelolaan berbasis teknologi informasi, intensifikasi dan ekstensifikasi.
Dalam rangka menghadapi ancaman resesi dan inflasi tahun 2023, Pemkab Humbahas telah dan akan secara terus menerus meningkatkan luas pertanaman dan produksi komoditi pangan dan holtikultura sehingga nantinya masyarakat dapat mencapai swasembada pangan.
Terkait Food Estate, kami sampaikan bahwa Pengembangan Food Estate merupakan kegiatan super prioritas program pertanian (SP3) yang dicanangkan oleh Bapak Presiden yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Skema pengelolaannya melibatkan pemerintah, offtaker dan petani pemilik lahan. Dalam Pengembangan Food Estate Pemkab Humbahas memfasilitasi Pembangunan Infrastruktur pendukung seperti pembangunan jalan, irigasi, embung, listrik dan sarana pendukung lainnya serta peningkatan SDM petani terutama untuk menggunakan teknologi pertanian. Salah satu terobosan yang telah dikembangkan Pemkab Humbahas mendukung Food Estate adalah pertanian presisi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.
Program ini akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan.
Usulan DPRD terkait penggunaan Dana Desa diutamakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat. Pemkab sangat sependapat, hal ini akan disikapi pada penyusunan perencanaan dan penganggaran APB-Des berdasarkan skala prioritas desa sebagaimana tertuang dalam RPJM-Des dan RKP-Des yang merupakan manifestasi hasil Musyawarah Desa.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE, pimpinan sidang Wakil Ketua Marolop Manik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan dan hadirin sekalian yang hadir. Pimpinan Sidang menskors paripurna ini sampai waktu yang disepakati yaitu dilanjutkan pada hari Jumat, 25 Nopember 2022 pada pukul 10.00 WIB dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2023.
Sebelumnya akan dilaksanakan Banggar mulai Senin, 14 Nopember 2022 pukul 10.00 WIB. rel/tag/t
Tidak ada komentar