Cintanya Diputus, Buruh Pabrik Cekik ART Hingga Tewas
Jakarta, Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang wanita di selokan di Jalan Kelapa Nias Raya , Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (4/11) pagi lalu.
Korban ternyata dihabisi oleh pria, mantan kekasihnya dengan cara dicekik. Pelaku sendiri diamankan petugas di sebuah tampat kos di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menginterogasi buruh pabrik pembunuh wanita ART. . (ist) |
Pelaku, MDT (31) diringkus anggota Satreskrim Polsek Kelapa Gading sehari setelah penemuan jasad korban, ANS (26) yakni, Sabtu (5/11).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menyebutkan korban berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di salah satu perumahan di Kelapa Gading.
“Sementara pelaku bekerja sebagai buruh pabrik pembuatan tisu,” ujar kapolsek, Senin (7/11).
Lebih lanjut, Kompol Vokky menjelaskan , motif MDT menghabisi nyawa korban karena sakit hati gegara cintanya diputus. Buruh pabrik itu nekat mencekik ART yang memutus cintanya tersebut. Si ART dicekit hingga tewas.
“Sebelumnya korban dengan pelaku sempat menjalin hubungan asmara alias berpacaran hingga akhirnya korban memutus hubungan tersebut dan terjadi pembunuhan kepada korban,” katanya lagi.
Dari keterangan pelaku, lanjut Vokky, pembunuhan terjadi pada tanggal 23 Oktober 2022. Saat itu korban pamit kepada majikannya untuk pergi menemui tersangka di tempat kosnya.
“Saat itu korban ingin menyelesaikan persoalan asmaranya dengan pelaku,” ucap Kapolsek. Selain itu, kata Kapolsek, korban juga ingin mengembalikan barang-barang milik pelaku, seperti baju, dan lain-lain. “Dan ingin memutuskan hubungannya dengan pelaku,”.
Dicekik di Tengah Jalan
Dari pengakuan tersangka, ANS memutuskan hubungan asmara karena korban mengaku sudah memiliki pujaan hati yang baru. "Memang korban memutuskan untuk berhenti berhubungan dengan pelaku, karena sudah punya pacar baru," ucap Vokky.
Dari kediamannya, pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantarkan ANS kembali ke rumah tempatnya bekerja. Namun, di tengah perjalanan terjadi cekcok sehingga korban meminta turun dari motor. Karena sudah naik pitam, pelaku mengejar korban dan mencekiknya.
Pelaku juga membenturkan kepala korban dua kali ke tembok di Jalan Kelapa Nias hingga yang bersangkutan tewas. Mengetahui ANS sudah tak bernyawa, DT membuang jenazahnya ke pinggir selokan di belakang gardu listrik di Jalan Kelapa Nias.
Vokky mengatakan, jenazah korban ditemukan pertama kalinya oleh seorang pekerja penerangan jalan umum. Polisi langsung mendatangi TKP dan memeriksa kondisi jenazah korban yang sudah meninggal sekitar 12 hari.
"Kita dibantu tim Inafis sehingga kami dapat mengidentifikasi pelaku dari sidik jari. Pelaku ditangkap tanggal 5 November di rumahnya di Sumur Batu," ucap Vokky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara. poskota.co.id/t
Tidak ada komentar