Header Ads

Bupati Humbahas Syukuran Bersama Masyarakat Adat Pandumaan Sipituhuta Pollung

Doloksanggul, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama anggota DPRD Humbahas Guntur Sariaman Simamora hadiri syukuran masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, Senin (12/12) bertempat di Desa Pandumaan Kecamatan Pollung. Syukuran ini diawali dengan kebaktian.

Bupati Humbahas Syukuran Bersama Masyarakat Adat Pandumaan Sipituhuta Pollung
Panitia syukuran Mangaram Nainggolan (Op, Kristian Nainggolan) menjelaskan acara itu diselenggarakan karena bulan Pebruari 2022 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan SK Hutan Adat Pandumaan-Sipituhuta no.5082/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/8/2021 seluas 4.399,83 hektar. SK ini diserahkan Presiden RI setelah perjuangan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta selama 13 tahun. Keberhasilan perjuangan yang dilakukan tentu tidak terlepas dari bantuan banyak pihak dan salah satunya adalah Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE. 

“Selama 13 tahun, kami sangat sedih memperjuangkan  tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta. Tapi sekarang kami sudah lega, senang karena tanah itu sudah kembali ke tangan masyarakat, melalui tangan pemerintah baik itu pusat dan daerah. Kiranya Tuhan memberkati semua yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta. Terimakasih pak Bupati Humbahas, karena bapak terus berjuang dan berpihak kepada kami” ucap Mangaram Nainggolan.

Hal senada juga disampaikan Krisman Sihite (Op.Lera Sihite), syukuran ini dilaksanakan karena SK sudah diterima dari Presiden RI. Dia menceritakan untuk mempertahankan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta selalu berjuang siang dan malam. “Perjuangan kita ini adalah atas berkat Tuhan. Bukan karena kekuatan kita. Tuhan menunjukkan, membantu kita, Tuhan memberikan kebijakan bagi kita. Kami panitia mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang mendukung diluar masyarakat Pandumaan-Sipituhuta, baik itu komunitas termasuk dukungan penuh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, terimakasih pak Bupati” jelas Krisman Sihite.

Tokoh masyarakat Mangasal Lumbangaol juga menjelaskan pada masa  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE yang berani mengungkapkan siap mendukung dan memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta. “Kata-kata Bupati inilah yang selalu terus kami ingat, terimakasih pak Bupati. Ketika kami seminar di Jakarta terkait tanah ini, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor pun hadir. Luar biasa perjuangan pak Bupati kita ini. Inilah keberhasilan kita bersama Bupati, makanya masyarakat adat panduamaan-Sipituhuta membuat ucapan syukur. Sehat-sehatlah pak Bupati dan panjang umur dalam melaksanakan tugas” ucap Mangasal Lumbangaol. 

Direktur KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) Delima Silalahi menjelaskan selama 13 tahun masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta memperjuangkan tanah penuh dengan pikiran, tenaga bahkan air mata. SK ini merupakan tanah terluas di Sumut yang dikeluarkan Presiden RI. 

“Ini bukan perjuangan sia-sia, dulu ada yang bilang, mustahil itu berhasil. Buktinya kita berhasil memperjuangkannya. Hutan kemenyan adalah hidup kami, ini garda terdepan kami. Kata-kata inilah selalu saya ingat. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Humbahas. Dulu bapak, pernah mengucapkan siap memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta. Kata itu adalah doa. Dan ternyata kata dan doa itu sudah menjadi kenyataan. Terimakasih pak Bupati dan semua pihak terkait yang mendukung perjuangan ini” kata Delima Silalahi disambut tepuk tangan masyarakat. 

Bupati Humbahas mengatakan dalam memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta penuh dengan tantangan, berjerih payah baik itu pikiran dan fisik. SK yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo tidak gampang. “Saya mengalami tiga (3) kali kehidupan yang parah dalam memperjuangkan tanah adat Pandumaan-Sipituhuta. Apa yang kita dapat ini adalah awal perjuangan. 

Kita harus berterimakasih kepada Presiden RI bapak Joko Widodo. Sejarah baru ini. Presiden mengembalikan tanah adat kepada masyarakat. Perjuangan masyarakat Pandumaan-Sipituhuta ikut saya rasakan, makanya saya menjumpai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.  Saya jelaskan kepada ibu Menteri, di tanah itu adalah tanaman kemenyan, kalau ini tidak dilepas maka kemenyan habis. Setelah saya jelaskan, maka ibu Menteri berubah pikiran dan akhirnya dikeluarkanlah SK  masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta” jelas Bupati.

Dalam acara syukuran itu Bupati Humbahas mengharapkan agar tanah itu dikelola dengan baik, dikelola secara bersama-sama. Kemudian tapal batas harus dibuat dan jelas, supaya jangan ada lagi yang mengganggu. “Ini masih tahap pertama, tanah ini agar dikelola dengan baik, silahkan pergunakan, mau menanam kemenyan, kopi, jagung dan tanaman lainnya silahkan. Pemerintah siap membantu. Tanah itu harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan uang demi kesejahteraan masyarakat. Jadi apa yang kita perjuangkan ini, berkat pertolongan Tuhan. Tuhan yang memberikan kekuatan kepada kita semua. Perjuangan ini kita ucapkan terimakasih kepada Tuhan” jelas Bupati Humbahas.

Sebagai ungkapan terimakasih, masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. Ulos itu bertuliskan “Syukuran masyarakat adat pandumaan-Siputuhuta”. Masyarakat menjelaskan cendramata itu diberikan kepada Bupati Humbahas karena ikut berperan baik itu usaha, pikiran dan tenaga. 

Sehingga apa yang diperjuangkan masyarakat berhasil. Komnas HAM RI juga memberikan buku kepada Bupati Humbahas dengan judul “Standar Norma dan Pengaturan Nomor 7 tentang Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam”. Selain kepada Bupati Humbahas, buku itu juga diberikan kepada anggota DPRD Humbahas Guntur Sariaman Simamora. 

Hadir juga dalam syukuran itu, perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Komnas HAM, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Humbahas Ir Junter Marbun, Kasatpol PP Vandeik Simanungkalit MM, Plt Kadis Lingkungan Hidup Ir Halomoan Simanullang, Camat Pollung Parman Lumbangaol dan lainnya. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.