Header Ads

Kapolres Simalungun Cek Pelabuhan Penyeberangan Tigaras Rangka Natal dan Tahun Baru 2023

Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan Pos Terpadu Ops Lilin Toba 2022 dalam rangka Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Pelabuhan Penyebrangan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Rabu (28/12/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA  HUT RI ke-77, Bupati, Kapolres, Dandim Simalungun Bagi-bagi Bendera Merah Putih

Kapolres Simalungun Cek Pelabuhan Penyeberangan Tigaras Rangka Natal dan Tahun Baru 2023
Selain pengecekan para personil di Pos Terpadu Pelabuhan Tiga Ras Adapun tujuan pengecekan itu untuk memastikan kehadiran dan kesiapan personel di Pos Terpadu Ops Lilin Toba-2022 dalam melaksanakan pengamanan.

Kapolres juga melakukan pengecekan Transportasi Umum Kapal penyebrangan dalam rangka antisipasi lonjakan menyambut malam tahun baru 2023. Pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat vaksin masyarakat yang hendak melintasi dengan dilanjutkan pengecekan administrasi pendukungnya serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi lalu lintas dan tetap disiplin protokol kesehan (Prokes).

Kapolres Simalungun dalam arahannya, menyampaikan agar personel yang melaksanakan tugas di Pos Terpadu ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama melaksanakan perjalanan.

"Pelaksanaan Ops Lilin Toba-2022 ini difokuskan pada pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam hari raya Natal dan Tahun Baru 2023 serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dalam keadaan aman dan terkendali,"ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada Nahkoda bersama para Anak Buah Kapal (ABK) nya harus melaksanakan pemeriksaan perlengkapan keamanan secara berkala, dan memastikan semuanya layak digunakan, serta tidak membawa beban melebihi batas maksimal kapasitas kapal, semuanya harus diperhitungkan.

"Pemeriksaan Manifes harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), pastikan semua dalam keadaam aman, berikut dengan perlengkapan diri yang akan digunakan apabila ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti alat pelampung, kapal kecil, serta tanda darurat yang akan digunakan apabila mendesak, ini semua harus dilakukan pengecekan sebelum kapal berangkat meninggalkan pelabuhan, karena kita semua harus saling menjaga agar masyarakat aman dalam melakukan perjalanan,"Pungkas Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung. rel/tag/t

BACA JUGA  Warga Pondok Bulu Dianiaya Sampai Meninggal, Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.