Header Ads

KPK: Laptop Jaksa yang Dimaling Berisi Berkas Perkara Suap Eks Walkot Yogya

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laptop Jaksa FAN yang di maling di Yogyakarta berisi sejumlah berkas perkara. Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani perkara di Pengadilan Tipikor Jogja.

Adapun salah satu perkara yang sedang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Menurutnya berkas perkara yang ada di laptopnya salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.

Kantor KPK/net
"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi, kata Ali, laptop itu juga berisi berkas perkara yang lainnya. Sebab Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan di KPK.

"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.

Namun, Ali memastikan bahwa proses perkara yang tengah disidangkan FAN tidak terganggu. Sebab, berkas perkara itu juga dimiliki oleh Tim Jaksa KPK lainnya.

"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.

"Kita punya back up, kita kan kerja tim," tambahnya.

Akan tetapi, Ali tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK atau tidak. Ia menyebut bakal menunggu hasil pendalaman pihak kepolisian terkait motif dari pencurian ini.

"Sekali lagi tidak bisa spekulasi terkait perkara atau tidak, sebelum kemudian pelakunya ditangkap. Kalau misal pelakunya sudah ditangkap kan misal digali nanti motifnya apa, kan, apakah ada kaitan perkara atau tidak," tutup Ali.

KPK Pastikan Data Aman

Ali menambahkan, laptop jaksa berinisial FAN yang hilang dimaling sering digunakan untuk sidang. Namun KPK yakin data di dalam laptop itu aman.

"Memang laptop itu kan selalu dibawa dalam proses persidangan. Nah, kebetulan ini kan rumahnya di Yogya, disimpannya di rumah, di dalam rumah pada tempat-tempat yang wajar," kata Ali.

Ali menyebut laptop itu sudah dilengkapi sistem keamanan yang dibuat KPK. Dia mengatakan data dari dalam laptop itu tak akan mudah dibuka.

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya, tidak bisa keluar, itu kan," ujar Ali. detik/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.