Header Ads

TERUNGKAP! Sandiwara Ferdy Sambo Mulai Terbukti di Persidangan, Bharada E: Dia Marah-marah

Jakarta, Sandiwara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai terungkap usai kesaksian yang diutarakan oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam pengakuannya, sandiwara Ferdy Sambo terlihat jelas usai melakukan scenario dalam pembunuhan terbuat sehingga terlihat seperti ada adegan tembak menembak.

BACA JUGA  Usai Dipecat dan Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Masyarakat, Keluarga Brigadir J?

Foto Kolase, Terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/berbagi sumber 

Bharada E menjelaskan Ferdy Sambo dengan sengaja menaruh pistol di tangan jasad Brigadir J sehingga terlihat seperti baku tembak telah terjadi.

Usai Bharada e menjelaskan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kemudian bertanya apa lagi yang dilakukan Ferdy Sambo setelah meletakkan senjata api di tangan jenazah Yosua.

"Habis senjata diletakkan dia langsung berdiri Yang Mulia. Marah dia teriak ke kita, 'kalian tidak bisa jaga ibu!'" kata Richard saat memberikan keterangan di persidangan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah itu seingat Richard, Ferdy Sambo kemudian memerintahkan kepada Ricky atau Kuat buat memeriksa ponsel Yosua.

Kemudian Sambo keluar dari ruangan. Sedangkan Richard memilih menghindar dan mengalihkan pandangan dari jenazah Yosua yang dalam kondisi tertelungkup.

Menurut Eliezer, tidak lama kemudian salah satu ajudan lain Ferdy Sambo, Adzan Romer, masuk ke dalam rumah dan bertanya tentang apa yang terjadi.

Akan tetapi, Richard mengaku saat itu pikirannya kosong dan baru fokus kembali ketika tangannya ditepuk oleh Romer.

BACA JUGA  Terbongkar Siapa Sebenarnya Sosok Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Dia Bukan Orang Sembarangan, Terkenal Aktif di Bidang Ini

Ferdy Sambo, kata Richard, kemudian kembali masuk ke dalam rumah dan ke kamar yang di dalamnya terdapat sang istri, Putri Candrawathi.

"Dia ( Ferdy Sambo) lewat ke arah...lewat depan mayat Yang Mulia. di samping almarhum lewat. Lewat antara saya,”

“Romer di sini (depan), saya di sini (belakang). Dia sempat sikut si Romer, 'kau enggak bisa jaga ibu'," kata Richard.

Padahal Romer sedang berada di luar rumah saat peristiwa pembunuhan Yosua terjadi.

Hal itu terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang mengarah ke pertigaan rumah dinas Ferdy Sambo yang diputar jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Dalam rekaman kamera CCTV itu terlihat Romer dan seorang asisten rumah tangga Sambo, Diryanto alias Kodir, berada di luar tempat kejadian perkara.

Romer bahkan terlihat sempat mencabut senjata api dan berlari ke arah depan rumah saat mendengar suara tembakan, dan kemudian masuk ke dalam rumah.

Richard kemudian menceritakan Sambo keluar dari kamar sambil memeluk Putri, dan berjalan melewati samping jenazah Yosua.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Sebut Arif Rachman Arifin Diancam Ferdy Sambo untuk Musnahkan Rekaman CCTV

Setelah itu keduanya keluar dari rumah. Setelah itu, kata Richard, Sambo memerintahkan Ricky mengantarkan Putri kembali ke rumah pribadi di Jalan Saguling.

Menurut Richard, saat itu jeda selepas pembunuhan dan kedatangan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Rhekynellson Soplanit ke TKP masih agak lama.

"Jadi pas keluar itu FS ini masih, saya tidak tahu itu apa ya, tapi dia itu...'Hei kau cari ambulans'. Cari ini, cari ini,”

“Dia bilang begitu ke Yogi (Prayogi Iktara Wikaton, ajudan Ferdy Sambo) kalau tidak salah," ucap Richard.

"Yogi sempat lari cari ambulans. Baru dia (FS) sempat masuk, sempat nelpon, sempat masuk ke dalam, keluar lagi.

Jadi masih agak lama Yang Mulia sampai Pak Kasat datang. Jadi bukan habis penembakan langsung Pak Kasat datang," ujar Richard.

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ucapan Bharada E Hanya Karangan

Kuasa hukum Arman Hanis membantah ucapan Bharada E. Menurutnya, pernyataan itu merupakan karangan dari mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," kata Arman Anis saat dihubungi, Jumat 2 Desember 2022.

Bantahannya itu, kata Arman Anis, didasari karena Bharada E sendiri tidak berdinas di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Sehingga hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E yang mengaku berangkat dari rumah pribadi Saguling, bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J untuk menuju ke rumah pribadi jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

"Tidak benar, karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di saguling tapi di rumah posko duren tiga," ujarnya.

Arman mengklaim jika hubungan keluarga kedua kliennya tersebut dalam keadaan harmonis.

“Iya (harmonis), salah satu buktinya tanggal 7 Juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya," ungkapnya.

Sampai saat ini, proses pengadilan masih berlangsung dan masih banyak fakta-fakta yang akan diperlihatkan dalam kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo ini. tribunnews.com/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.