Header Ads

Masyarakat Sipolha Sihaporas Duduki Konsesi PT.TPL, Katanya Bupati Simalungun Cuek

Simalungun, Sikap cuek Bupati Simalungun Pemicu  Masyarakat Sipolha Sihaporas yang tergabung alam Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) menduduki wilayah yangg disengketakan.

Pada hari ini Kamis, 19 Januari 2023 Dua kelompok warga yang bergabung dalam wadah Aliansi Sipolha Sihaporas  menduduki lahan konsesi  yang dikelokah PT.TPL Tbk sektor Aek Nauli wilayah Sipolha sihaporas kecamatan Pamatang Sidamanik kabupaten Simalungun.Kedua kelompok warga ini yg menyatu dalam sebuah organisasi Aliansi Sipolha Sihaporas(ASS) sebelum turun ke lokasi perebutan  tanah wilayah Partuanon Damanik  Sipolha yang di kuasai TPL terlebih dahulu melakukan orasi tuntutan ke kantor TPL sektor Aek Nauli yang di sambut oleh jajaran Humas  PT, TPL  Tbk sector Aek Nauli yaitu Bedman Ritonga,RudiPanjaitan dan Binhot Manalu dan Riki Silaen.

Masyarakat Sipolha Sihaporas Duduki Konsesi PT.TPL
Dalam orasinya yang disampaikan Ketua Aliansi Sipolha Sihaporas Rikkot Damanik menuntut dengan tegas agar PT TPL Tbk dan Lamtoras segera angkat kaki dari wilayah  Sipolha Sihaporas( Hak  partuanon Damanik Sipolha),karena menurutnya bahwa HGU yang di miliki oleh TPL di wilayah Sipolha Sihaporas adalah wilayah  yang di serahkan ke pemerintah untuk penghijauan dan bukan untuk Hutan Tanaman Industri atau HTI ditambah lagi ketidakmampuan PT TPL Tbk untuk menyelesaikan masalah adanya kelompok kecil yang mengatasnamakan diri Lamtoras yaitu Lembaga masyarakat adat keturunan ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang sudah melakukan perebutan wilayah sipolha Sihaporas  dengan berupaya memperoleh pengakuan Tanah Adat dari pemerintah dengan modus Masyarakat Hukum Adat sejak Indonesia merdeka tidak pernah diterapkan di Simalungun.

"Kepada PT TPL silahkan segera keluar dari wilayah tanah Ulayat oppung kami dari Sipolha Sihaporas ini,adek kami marga Ambarita juga bisa tinggal dan berkampung di Sihaporas ini adalah atas ijin dari oppung(kakek,red) kami keturunan Tuan Sipolha Damanik dan sampai sekarang mereka akui dengan pakta sejarah,jadi gak ada kami kenal masyarakat adat di Sihaporas ,dan kepada Lamtoras kami ultimatum agar segera keluar dari Sihaporas atau membubarkan diri jika tidak kami akan melakukan cara kami sendiri".Begitu tegas Rikkot Damanik.

Kecewa Terhadap Sikap Bupati Simalungun

Kepada Lintas Publik Rikkot Damanik sebagai ketua ASS dan beberapa pengurus dan anngota lainnya mengatakan sangat kecewa terhadap sikap cuek dan acuh tak acuh bupati Simalungun RHS atas persoalan yang terjadi di Sihaporas.

Betapa tidak,bupati Simalungun tidak menanggapi aksi Damai yang dilakukan ASS pada tanggal 19 Oktober tahun 2022 lalu,yang mana ASS meminta kepada Pemkab Simalungun,Legeslatif dan Yudikafif agar mengambil langkah prepentif atas ulah dari kekompok Lamtoras yang mengaku sebagai masyarakat Adat berupaya memperoleh pengakuan Tanah Adat dari pemeintah    dengan tujuan untuk merampas Wilayah  Partuanon Sipolha bahkan dengan cara melawan hukum dengan merekayasa sejarah,namun pada waktu itu bupati Simalungun memberi alasan yang tidak jelas dan di wakilkan kepada Asisten I bupati,Sarimuda Purba yang juga memberi janji palsu kepada perwakilan ASS untuk untuk segera ber audensi namun sampai saat ini janji tinggal janji.Salah satu pemicu perebutan dan penguasaan  wilayah Sipolha Sihaporas yang di kelolah TPL.

Harangan Simaringga adalah bermula ketika bupati RHS berkenjung ke Sipolha dalam sebuah Acara pada tanggal 8 Januari 2023 lalu,kesempatan itu di manfaatkan oleh Rikkot Damanik untuk menanyakan kembali atas respon aksi damai untuk penolakan penerapan paham Masyarakat Adat oleh Lamtoras di Sihaporas,walau jarak bicara sangat dekat namun Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai bupati Simalungun diam seribu bahasa,sehingga ada kesan dari ASS bahwa pemerintah Simalungun tidak mampu membuat solusi terhadap persoalan Lahan Wil sipolha Sihaporas,sehingga timbul inisiatif untuk mengusir TPL dan Lamtoras dengan cara yang sudah di kemas Aliansi Sipolha Sihaporas,apapun konsekwensinya karena sudah tidak percaya lagi kepada Bupati,Polisi dan Legeslatif.

Selesai orasi sekira pukul 12.00 Wib,massa yang di perkirakan mencapai 300 an(sesuai Daftar Hadir)orang merangsek ke lokasi pembibitan Ecalyptus milik PT  TPL sambil meneriakkan Usir TPL dan Lamtoras.Sesampainya di lokasi pembibitan,seusai makan siang massa memasang puluhan spanduk di sekitar pagar pembibitan dan sepanjang kawasan sipolha sihaporas yang bertuliskan,Usir TPL dan Lamtoras dari wilayah Sipolha Sihaporas,Kami tidak mengenal Tanah Adat Hukum Adat dan Masyarakat Adat di wil Sipolha Sihaporas,dan lain sebagainya.

Kepada Media ini Sekretaris Aliansi Sipolha Sihaporas Manotar Ambarita mengatakan bahwa aksi ini merupakan aksi spontan yg pembetitahuan pada tgl 18 Januari 2023 malam dan pelaksanaan pada tgl 19 Januari 2023 tanpa persiapan... massa dari Aliansi   akan menduduku wil Sipolha sihaporas yg dipersengketakan   secara intens dengan menggunakan daya upaya termasuk dana dari ASS sendiri tanpa di motori pihak manapun.' Dalam kesempatan itu juga Manotar Ambarita menyampaikan 

"KAMI TIDAK ADA URUSAN DGN TPL...KAMI TDL ADA URUSAN DENGAN LAMTORAS...KAMI HANUA INGIN PEMERINTAH  dalam hal ini  tiga penyelenfgara pemerintah di Simalungun agar Mengusir PT.Tpl Tbk dan Lamtoras dari Wil sipolha sihaporas(wil yg dipersengketakan)...kami tdk akan mengganggu siapapun tp jika kami diganggu maka kami tdk segan2 menyerang balik...kami tdk mau memulai....Jika tidak ada aral melintang,tanggal 30 Januari ini kita main lagi bang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,agar mereka semua tau bahwa kita punya power kekuatan dan bukan kaleng kaleng. " Pungkas Manotar Ambarita media..

Terpisah dalam hari yang sama,dalam konfrensi kepada beberapa awak media termasuk Lintas Publik,Humas TPL Sektor Aek Nauli Badman Ritonga menyampaikan,bahwa apa yang menjadi tuntutan Aliansi Sipolha Sihaporas pihak nya tetap mengakomodir sesuai dengan prosedur dan Undang Undang yang berlaku." Jika  wil tersebut dinyatakn konstitusi adalah  hak keturunan  Tuan Sipolha  Damanik maka PT.TPL Tbk harus tunduk...Namun yg pasti pada saat ini PT.TPl Tbk sec Aek Nauli sebagai pemegang sah HPHTI dan kami tetap menjalankan Hak dan Kewajiban ,tugas dan tanggungjawab sesuai porsinya dan sebatas ranah kami,jadi mari kita kerjasama jika memang dianggap Urgen dan Krusial agar tetap Aman dan situasi kondusif khusus di wilayah Sipolha dan Sihaporas". Badman mengakhiri.tham/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.