Header Ads

2 Tahanan yang Kabur Ditangkap, 3 Lagi Diburu, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun

Simalungun,  Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan, dan 3 orang lagi masih terus diburu.

“Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 (dua) tersangka,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung,  kepada media Sabtu (18/2/2023).

BACA JUGA 5 Tahanan Polsek Perdagangan Kabur, Ternyata Ini yang Dirusak

Salah Satu Tahanan yang kabur berhasil dimankan Petugas Kepolisian 
Kapolres menjelaskan, bahwa 2  orang tersangka tersebut bernama Benni Prayogi als Benni yang berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok, Nagori Bahlias, pada sekira pukul 06.30 WIB.

Sedangkan tersangka Sally, berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara, pada sekitar pukul 15.15 WIB.

Ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran tim gabungan adalah Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, M. Fadli Maulana (19), warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang, ujar AKBP Ronald.

Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, tegas Kapolres Simalungun. tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.