Header Ads

JMSI Sumut Kutuk Penembakan DR. Rahimandani, Anto Genk : Kapolri Harus Turun Tangan

Medan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan Kantor Berita RMOL Bengkulu yang juga Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), DR. Rahimandani oleh orang tidak dikenal di Bengkulu, Jumat (3/02/2023).

BACA JUGA  Jadi Bagian Keluarga JMSI, Ini Kata Susanti Tentang Profesi Jurnalis

Atas kejadian itu, peluru yang dimuntahkan oleh pelaku mengenai lengan kiri dan menembus badan, Rahimandani.

"JMSI Sumut mengutuk peristiwa penembakan dilakukan orang tidak dikenal terhadap korban (Rahimndani). Kita minta Kapolri Jendral Listyo Sigit turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini," pinta Rianto Ahgly, Jumat (3/02/2023).

Rianto Aghly atau yang kerap disapa dengan sebutan nama, Anto Genk dan sebagai Ceo Media Sumut24 Group ini menambahkan bahwa, dari informasi seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, pelaku penembakan berjumlah dua orang yang dengan mengendarai sepeda motor matic, mengenakan helm yang menutup rapat. Diduga tembakan dilepaskan pelaku yang berada di boncengan.

Saat peristiwa itu sambung Anto Genk, Rahimandani disebutkan sedang berjalan dari rumahnya di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Al Iman.

Dalam perjalanan, dia sempat berpapasan dengan kedua pelaku. Setelah melewati Rahimandani, pengendara sepeda motor berbalik arah, dan kembali mendekatinya, lalu melepaskan tembakan. Saat ini Rahimandani sedang berada di RS Rafflesia, Bengkulu.

Menindaklanjuti kasus penembakan ini, polisi telah menindaklanjuti kasus penembakan ini. Pihak keluarga dan JMSI belum mengetahui motif penembakan.

Rahimandani adalah mantan Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah (2010-2014), dan pernah menjadi Anggota DPRD Bengkulu. Saat ini Rahimandani sedang mempersiapkan diri untuk ikut dalam pemilihan Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu. tim/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.