5 Tahanan Kabur, Kapolsek Perdagangan AKP Josia Dimutasi
Simalungun, Kapolsek Perdagangan, Kecamatan Bandar, sejajaran Polres Simalungun, Sumut, kini dijabat AKP Juliapan Simanjuntak menggantikan AKP Josia.
Sementara, AKP Josia dimutasi sebagai Kapolsek Dolok Silau yang juga sejajaran Polres Simalungun menggantikan AKP Gunado Karyawan Manurung karena memasuki masa purnabakti.
BACA JUGA Binsar Siagian Wartawan Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Turuan Tangan
Empat dari lima tahanan yang berhasil diamankan setelah sempat kabur dari sel./ist |
“Alih tugas dan wilayah merupakan satu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri. Diharapkan, melalui proses seperti ini personil yang bersangkutan akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi,” jelas kapolres.
Pesan Kapolres Simalungun kepada pejabat baru agar segera memahami dan mempelajari karakteristik wilayah, menyesuaikan diri, membangun komunikasi, koordinasi serta kolaborasi sesama anggota. “Lanjutkan tugas dan inovasi dari pejabat lama, serta kerjasama yang baik dengan uspika, tokoh adat tokoh agama, tokoh masyarakat,” papar kapolres.
AKP Josia dan AKP Juliapan Simajuntak saat diambil sumpah ketika sertijab.
Sebelumnya, saat AKP Josia menjabat Kapolsek Perdagangan. Tahanan sebanyak lima orang berhasil kabur dari sel, Jumat(17/2/2023) sekitar jam 00.30 WIB.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun melalui pesan singkat kepada wartawan, sehari pasca kejadian. Dua dari lima tahanan yang kabur berhasil diamankan, Sabtu(18/2/2023).
Kedua tahanan tersebut, Benni Prayogi alias Benni diamankan dan Sally. Untuk Benni diamankan dari sebuah warung kosong di Jalan Pagok, Nagori Bahlias, Kecamatan Bandar, sekitar jam 06.30 WIB.
Sedangkan, Sally diamankan dari areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara, Sumut, sekitar jam 15.15 WIB. “Saat ini sudah berhasil ditangkap kembali dua orang,” kata Kapolres seperti dikutip dari pesan singkat Humas.
Sehari kemudian, kembali berhasil mengamankan satu orang, Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Fadli yang terjerat pasal 351 KUHPidana (penganiayaan) diamankan di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu(19/2/2023) sekitar jam 12.50 WIB.
Selanjutnya, empat hari berselang. Kembali berhasil diamankan satu tahanan yang kabur, Ade Ray Situmorang (21) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
Ade Ray yang terjerat pasal 363 KUHPidana diamankan dari Simpang Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, Kamis (23/2/2023) sekitar jam 04.00 WIB. rel/tag/t
Tidak ada komentar