Header Ads

Ada 'Pocong' Bergambar Rizal dan Boy, AMSI Desak DPRD Pecat Walikota Pematang Siantar

Siantar, Ribuan masyarakat dan juga mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) melaksanakan demo di depan Kantor DPRD Pematang Siantar Jalan Adam Malik Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (20/3/2023) dimulai jam 09.00 Wib.

BACA JUGA  Polisi Buru Benget Sihaloho, Sopir Bus Maut yang Tewaskan Pelajar Kelas XI SMA Negeri 5 Siantar

Ada 'Pocong' Bergambar Rizal dan Boy, AMSI Desak DPRD Pecat Walikota Pematang Siantar 
Dalam aksinya demonstran yang dikordinir Agus Butarbutar SE menyampaikan berbagai aspirasi dan memaksa Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul M Lingga SH dan anggota DPRD lainnya untuk menandatangani spanduk petisi pemberhentian walikota Susanti Dewayani.

Selain mendesak pencopotan Walikota Pematang Siantar, demonstran juga membawa dua 'pocong' bergambar Erizal Ginting dan Boy Iskandar Worongan yang menyimbolkan bahwa kedua orang ini merupakan walikota bayangan yang harus dibasmi yang hanya memikirkan makro ekonomi tetapi mikro ekonomi dan masyarakat yang termarginalkan tampak dilupakan.

Selain itu, demonstran juga membawa kertas karton bertuliskan berbagai hujatan dan sindiran diantaranya,"Pak dewan saya siap menjadi istri kedua asal berhentikan walikota, DPRD Siantar terhormat segera berhentikan walikota, notulen palsu jilid dua, DPRD Siantar jangan bancul, Tangkap & periksa tim penilai kerja (TPK) sumber masalah kota Siantar, Rizal, Boy kalian cuma perusak, berhentikan Susanti karena sudah melanggar sumpah jabatan,  dan lain lain.

Setiba di depan kantor DPRD Pematang Siantar demonstran awalnya dihadang oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP), dan Polisi yang sempat membuat kesal pendemo. 

Namun akhirnya demonstran berhasil ditenangkan setelah Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dan juga ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga dan anggota dewan lainnya minus dewan dari Partai PAN datang menemui demonstran.

BACA JUGA  "Terminal" Bus Paradep Resahkan Warga Sampai Ke Polda Sumut, Ini Faktanya

Setelah menyampaikan aspirasinya Agus Butarbutar selaku Kordinator Lapangan (Korlap) langsung mengajak dan meminta para anggota dewan untuk menandatangani spanduk petisi sepanjang 50 meter.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dan ketua DPRD Pematang Siantar Timbul M Lingga SH bersama anggota DPRD lainnya diantaranya Mangatas M Silalahi SE, Ronal D Tampubolon, Rini Silalahi, Hendra Pardede, Denny TH Siahaan, Netty Sianturi, Frans Herbet Siahaan, Tongam Pangaribuan, Noel Lingga, Suhanto Pakpahan,  Lulu C Lurba, Bintar Saragih, Ilhamsah Sinaga, Dedi Manihuruk, Riski Sitorus, Arif Hutabarat, Baren Alijoyo Purba, Astronout Nainggolan langsung menjumpai para demonstran dan menerima aspirasi para demonstran.

Timbul Lingga saat menerima aspirasi demonstran mengatakan akan melaksanakan sidang terkait permintaan dari para demonstran, "Kami akan langsung bersidang,'ujarnya seraya mengatakan akan memberikan jawabannnya dalam kurun waktu 1 jam.

Berikut isi pernyataan sikap AMSI:

1. Mendesak DPRD Kota Pematang Siantar menggelar rapat paripurna tentang hak menyatakan pendapat.

2. Mendesak DPRD Kota Pematang  Siantar memberhentikan walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

3.Mendukung keputusan DPRD Kota Pematang Siantar memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA sebagai walikota Pematang Siantar dan menjalankan seluruh tahapan sesuai kententuan peraturan dan perundang - undangan.

4. Menghimbau masyarakat Kota Pematang Siantar mengawal pemberhentian walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA hingga tuntas.

5. Mendesak aparat penegak hukum memproses dan menegakkan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar serta dugaan pemalsuan berita acara ralat klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang difasilitasi omeh Badan Kepegawaian Negara Tanggal 14 Desember 2022.

6. Mengajak masyarakat Kota Pematang Siantar mengawasi kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar dan DPRD Kota Pematang Siantar. lind/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.