Header Ads

Pematang Siantar Deklarasikan Menuju Kota Layak Anak, Ini 24 Indikatornya

Siantar, Kota Pematang Siantar dideklarasikan Menuju Kota Layak Anak. Deklarasi berlangsung di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pematang Siantar, di Ballroom Sapadia Hotel, Jumat (10/03/2023).

BACA JUGA  "Terminal" Bus Paradep Resahkan Warga, DPRD Siantar Angkat Bicara

 Pematang Siantar Deklarasikan Menuju Kota Layak Anak
Untuk mewujudkan Pematang Siantar Menuju Kota Layak Anak, sejumlah komitmen disepakati. Kesepakatan tersebut antara lain, melaksanakan 24 indikator yang terbagi dalam klaster kelembagaan, klaster pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, dan kecamatan/kelurahan layak anak.

Kemudian, bersinergi dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan mendukung Forum Anak Siantar (FAS) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Selanjutnya, membangun sistem monitoring dan evaluasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan gugus tugas Kota Layak Anak.

Deklarasi ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, sejumlah unsur Forkopimda, dan instansi terkait. 

Terpisah, Kabid Perlindungan Perempuan, Kualitas Keluarga, dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar Nina Fauziah Lubis SHI menerangkan, untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar menjadi Kota Layak Anak, pihaknya akan melakukan kolaborasi dan sinergitas program dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, dunia usaha, dan akademisi.

 "Termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komponen lainnya," pungkas Nina. tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.