Header Ads

Resahkan Warga, Walikota Siantar Instruksikan Dishub Tertibkan Bus Paradep

Siantar, Ternyata Pemerintah kota Pematang Siantar dibawah kepemimpinan Walikota dr Susanti Dewayani tidak main-main terhadap pengaduan dan keresahan warganya, bahwa Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) yang dijadikan lahan "terminal" parkir ratusan bus-bus Paradep Taxi langsung direspon cepat.

Ini dibuktikan Walikota Siantar keseriusan Walikota Siantar dengan mengintruksikan jajaran Dinas Perhubungan Kota Siantar untuk menertibkan bus-bus yang meresahkan warga.

BACA JUGA  "Terminal" Bus Paradep Resahkan Warga, DPRD Siantar Angkat Bicara

Bus-bus Paradep di Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) jalan Sutomo kota Pematang Siantar. 

"Benar, ibu Walikota meminta kita menertibkan bus-bus sesuai perijinannya dan aturan yang ada. Walikota mendengar ada warga yang dirugikan keberadaan Paradep kami langsung diintruksikan kordinasi ke Dinas Perhubungan Propinsinya, Kami sudah ada hasilnya, tunggu kami umumkan yah,"kata  kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs, Julham Situmorang, Msi. melalui  Kepala seksi Manajemen Lalu lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol,SH.MM, Kamis (9/3/2022). 

Kata Tohom lagi, Intruksi Walikota Siantar yang meminta agar pengaduan warga secepatnya diselesaikan, dan tidak berlarut-larut.

"Ibu Walikota minta secepatnya diselesaikan sesuai aturan yang ada, makanya atas intruksi itu kami langsung ke Medan," kata Tohom yang baru saja kembali dari Medan, bahwa agar ditegakan peraturan Undang Undang. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, kewenangan terhadap AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) merupakan kewenangan dari Gubernur, sehingga pemerintah Kota akan melakukan koordinasi lintas provinsi.

BACA JUGA  Tembok dan Parkir Bus Paradep Taxi Resahkan Warga Siantar

"Merekakan (Paradep), punya taxi, ada bus, ada MODA, Jadi harus kita tertibkan sesuai aturannya, detail perijinan dan trayeknya," ucap Tohom, bahwa Hari ini bersama Kadis Perhubungan Siantar langsung menghadap walikota Siantar.

Dan utk menindaklanjuti perintah Ibu Wali Kota Pematang Siantar, Drs. Julhan Situmorang, MS.i telah menungaskan saudara Kepala Seksi Menejemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol, SH.MM utk langsung berangkat besok ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan detail perijinan dan trayek yang telah diperoleh PT. PARADEP, hal ini merupakan suatu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Pematang Siantar atas segala keluh kesah warga untuk Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas sebutnya.

Keberadaan Bus Paradep Resahkan Warga SBC

Sebelumnya warga Kompleks SBC protes dan keberatan adanya bus-bus besar yang keluar-masuk kompleks di Lokasi Siantar Bisnis Center( SBC), Pasalnya puluhan bus-bus besar ini informasinya tidak memiliki ijin operasional memasuki wilayah perkotaan, termasuk dilokasi SBC.

Pada Senin (6/3), warga mempersoalkan pembangunan tembok  keliling dilokasi bus Paradep yang tinggi sekitar 1.5 meter  dengan luas sekitar 400m2 di lokasi Siantar Bisnis Center( SBC) Bekas Penjara lama  yang di bangun pihak Paradep Taxi di Kecamatan Siantar Timur kelurahan Pahlawan  untuk areal Parkir Bus Paradep menuai protes dari warga, pasalnya areal  akses jalan lorong penyintas  dan gang kebakaran semakin sempit di dan  harapkan pihak Pemerintah kota Siantar turun tangan.

Dan lagi, akibat bus-bus besar ini jalan sekitar kompleks menjadi rusak, akibatnya warga resah, karena ditakutkan bangunan-bangunan yang berlantai 3 ini jadi rusak (Roboh/retak).

"Saya tidak tahu berapa lama bangunan ini tahan menahan bobot atau beban dari bus-bus yang keluar masuk kompleks SBC ini, lihatlah itu pak, jalan-jalan kompleks sudah turun. Kami kuatir bangunan akan roboh karena beban sudah tidak sesuai peruntukannya,"kata dokter Irene memperlihatkan jalan dilokasi SBC sudah rusak akibat bus-bus Paradep yang juga menimbulkan kebisingan, dan ketidak nyamanan sekitar kompleks. 

Ha ini juga dibenarkan Ketua SBC yang juga  ketua RT 05 kelurahan Pahlawan  Joni Monang Siregar, bahwa  warga komleks SBC keberatan atas Pembangunan Tembok keliling yang di lakukan Perusahaan Taxi Paradep Siantar karena sudah mengambil ukuran Badan jalan sehingga jalan lorong menjadi sempit. red/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.