Header Ads

Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Medan,  Polda Sumut memeriksa sejumlah mantan Kapolres Samosir. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan yang melibatkan Bripka AS.

BACA JUGA  Polisi Periksa Toko Tempat Bripka AS Pesan Sianida di Bogor

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan mantan Kapolres Samosir yang diperiksa itu tidak hanya satu. Namun, pemeriksaan itu dilakukan terdapat kapolres yang yang menjabat sejak tahun 2018. Pasalnya, penggelapan pajak tersebut sudah terjadi sejak tahun 2018.

Berdasarkan penelusuran detikSumut, kapolres yang sebelumnya menjabat di Polres Samosir itu, di antaranya AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Josua Tampubolon yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Belawan.

“Tim juga melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir, kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses penggelapan tersebut,” kata Panca, Selasa (28/3/2023).

Selain itu, jenderal bintang dua mengatakan penyidik juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident yang pernah menjabat di Polres Samosir sejak tahun 2018.

“Kasatlantas dan Kanit Regident juga termasuk,” sebutnya.

Panca memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penggelapan pajak ini. Termasuk, menindak tegas jika ada anggota polri yang terlibat.

“Kalau yang salah kita proses tegas, termasuk kalau Kapolres salah, siapapun harus diproses tegas.

BACA JUGA  Binsar Siagian Wartawan Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Turuan Tangan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik juga memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman atas kasus itu.

“Iya, diperiksa oleh Propam,” kata Hadi, Selasa.

Hadi menyebut pemeriksaan AKBP Yogie Hardiman itu telah dilakukan. Meski begitu, dia tidak memerinci kapan pemeriksaan itu dilaksanakan.

Namun, Hadi mengatakan pemeriksaan tersebut tidak hanya terkait dengan kematian Bripka AS, tetapi juga soal kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan.

“Iya, karena dia (Kapolres) yang pertama kali menidaklanjuti soal laporan masyarakat. Termasuk juga soal kecurigaan keluarga (kejanggalan kematian AS),” kata Hadi.

Selain AKBP Yogie, Hadi menyebut pihaknya juga memeriksa sejumlah personel Satnarkoba Polres Samosir yang awalnya menemukan jasad Bripka AS di sebuah tebing di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2).

Saat itu, personel itu diketahui tengah menyelidiki kasus narkoba di sekitaran lokasi penemuan jasad Bripka AS.

“Iya, termasuk juga anggota yang pertama kali menemukan (jasad Bripka AS),” ujarnya. detik/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.