Sindikat Pencuri Motor Diringkus Usai Jual Motor Curian di Facebook
Medan, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut kembali beraksi.
Kali ini, polisi bermotor trail ini menangkap dua pencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Besar Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dua pencuri sepeda motor diringkus Tim PRC Polda Sumut./ist.polda Sumut |
Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki aduan masyarakat melalui medsos @PRCRAJAWALITAMENGPOLDASUMUT yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Kemudian setelah menyelidiki akhirnya pelaku ditangkap saat bertransaksi secara langsung setelah sebelumnya sepeda motor curian ditawarkan melalui market place Facebook.
“Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Tuntungan. Lalu menyampaikan pesan bahwa sepeda motornya telah hilang dicuri melalui aplikasi Tiktok dengan nama akun tim PRC,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (3/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, sepeda motor korban di parkiran gereja Jemaat Allah Indonesia, Kecamatan Pancurbatu pada 25 Februari lalu.
Kemudian korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan dan medsos tim PRC.
Kemudian tim PRC memahami pola kerja pencuri yang sering bertransaksi melalui medsos. Tim pun menyisiri akun-akun Facebook yang diduga menawarkan barang curian.
Disinilah Polisi menemukan sepeda motor korban ditawarkan dan mereka hendak bertransaksi secara langsung.
Ketika antara pelaku dan diduga penadah bertemu Polisi langsung menyergap mereka.
Tak ada perlawanan saat maling ini ditangkap.
Namun penangkapan menjadi tontonan warga yang penasaran.
Dari keduanya Polisi turut mengamankan dua sepeda motor dan STNK.
Saat ini keduanya diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
“Kini, keduanya telah diserahkan ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tutup Hadi. tribun/t
Tidak ada komentar