Header Ads

Tim Polda Sumut Cek TKP Penemuan Jasad Bripka Arfan Saragih untuk Dalami Penyebab Kematian

Medan, Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Bripka Arfan.

BACA JUGA  "Terminal" Bus Paradep Resahkan Warga Sampai Ke Polda Sumut, Ini Faktanya

Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Bripka Arfan.
Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian Bripka Arfan yang sebelumnya disebutkan bunuh diri meminum sianida.

Jasad Bripka Arfan sebelumnya ditemukan di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Ditreskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).

Hadi menyebutkan dalam kegiatan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.

Selain itu, Tim Kedokteran Forensik menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang telah dikeluarkan karena pihak Kedokteran Forensik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP, apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik, seperti bercak darah, sisa barang bukti, baik padat ataupun cairan,” ucapnya.

Hadi menambahkan tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan, serta juga melakukan perhitungan jarak antarbenda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.

BACA JUGA  Binsar Siagian Wartawan Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Turuan Tangan

“Dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP dan saksi itu menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih dua hari, namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran,” kata Kabid Humas.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya ditangani Polres Samosir.

Keluarga Bripka Arfan Saragih menyampaikan keluh kesah mereka ke Mapolda Sumut, Jumat (24/3/2023).

Pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023. Diketahui jika Bripka Arfan Saragih merupakan tersangka penggelapan pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Dia ditemukan meninggal dunia usai kasusnya terkuak.

Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.

Menurut keterangan polisi, di dekat jasad Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol yang diduga berisi serbuk racun.

Selain itu, tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 19 buku BPKB dan 25 lembar STNK kendaraan bermotor. iNews.id/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.