Ada Dugaan Pembunuhan, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Bripka Arfan Saragih
Samosir, Penyidik Polda Sumatera Utara melakukan pra reka ulang (rekonstruksi) dalam kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hal ini untuk mengungkap penyebab kematian Bripka Arfan yang sebelumnya disebutkan bunuh diri meminum sianida.
Ada Dugaan Pembunuhan, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Bripka Arfan Saragih |
Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak.
Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pada pertemuan itu Bripka Arfan menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Lalu handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito. Dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong,
Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.
Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka Arfan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.
“Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasehat Hukum Bripka AS,” jelas Hadi, Minggu (2/4/2023).
Bripka Arfan Saragih sebelumnya ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.
Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Dia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.
Belakangan Polisi menyebut Bripka AS tewas akibat bunuh diri. Bintara Polres Samosir itu mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan bercampur racun sianida yang dibeli secara online.
Namun keluarga menyebut sejumlah kejanggalan dalam keterangan Polisi itu. Mereka bahkan menduga Bripka AS sengaja dibunuh karena saat mayatnya ditemukan ada bekas luka penganiayaan di bagian tubuh Bripka AS.
Diketahui jika Bripka Arfan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Samosir senilai Rp2,5 miliar.
Kasus itu disinyalir terjadi sejak tahun 2018 lalu. iNews/t
Tidak ada komentar