Header Ads

Kejanggalan AKBP Achiruddin: Isi Rekening Puluhan Miliar Rupiah, Dilaporkan Cuma Rp 467 Juta

Lintas Publik, Seorang perwira menengah Polda Sumut bernama AKBP Achiruddin Hasibuan sedang jadi sorotan. Ini setelah putranya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Ken Admiral. 

Selain gaya hidup mewahnya, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan juga jadi sorotan. 

BACA JUGA  Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Sudah Siapkan Skenario

AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson (Dokumentasi dari Tribun Medan) 
Di lini masa, banyak warganet merasa curiga harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai terlalu kecil, yakni sekitar Rp 467 juta. 

Padahal, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rumah yang terbilang mewah di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. 

Di media sosial Instagram, Achiruddin sering memamerkan motor gede jenis Harley Davidson. Ia juga pernah memamerkan sebuah foto sedang mengendarai mobil jenis Jeep mewah, Rubicon. Keriernya di kepolisian cukup banyak dihabiskan di bidang penindakan kasus narkotik.

Namanya tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut. 

Penyidik Polri juga masih mendalami siapa pemilik bisnis penimbunan solar yang lokasinya tak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut. Sementara untuk profil gaji Achiruddin Hasibuan, penghasilan polisi berpangkat AKBP yakni gaji pokok dalam rentan terendah Rp 3.093.900 dan tertinggi sebesar Rp 5.084.300 per bulan. 

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuh Bidan dan Anaknya di Bandar Simalungun

 

Untuk menghitungan total penghasilan atau take home pay, maka gaji pokok tersebut kemudian ditambah dengan berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan tertinggi adalah tunjangan kinerja yang berkisar Rp 5.183.000 per bulan. 

Kejanggalan rekening Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya sudah mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Natsir dikutip dari Antara. Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan. 

"Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Natsir. Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

BACA JUGA  Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp 467.548.644. 

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp 46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp 51.218.644.

LHKPN 

Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil. 

Harta kekayaan terbaru yang dilaporkan Achiruddin pada 24 Maret 2021 sama dengan LHKPN periode 24 Oktober 2011 silam, yakni Rp 467.548.644. Pada 2011, Achiruddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara. 

Sementara, laporan tahun 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1 Polri. Komponen kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644. kompas/t

BACA JUGA  Ingin Jadi Kepala Puskesmas, Alumni SPK Harapkan Pembunuh Bidan Lenni Hutapea Dihukum Berat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.