KPK Mulai Kumpulkan Data untuk Klarifikasi AKBP Achiruddin
Jakarta, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.
BACA JUGA Kejanggalan AKBP Achiruddin: Isi Rekening Puluhan Miliar Rupiah, Dilaporkan Cuma Rp 467 Juta
Kolase KPK dan Motor Gede milik AKBP Achiruddin/ist |
“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat.
Pahala mengatakan KPK juga tengah mengumpulkan data lainnya mengenai detail materi yang akan diklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Kendati begitu, Pahala menyebutkan bahwa jadwal pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi tersebut belum diketahui.
BACA JUGA Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, Sudah Siapkan Skenario
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).
Natsir mengatakan dua rekening yang diblokir tersebut adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
Sementara itu, dari data LHKPN diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri atas beberapa jenis harta. Dia diketahui memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Kemudian, AKBP Achiruddin tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644. antara/t
BACA JUGA Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?
Tidak ada komentar