Header Ads

Polisi Tangkap Pencuri HP yang Viral di Medsos, Ini Pelakunya

Siantar, Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar ungkap kejadian pencurian handphone (HP) yang viral di Media sosial Instagram Siantar Explrorer yang terjadi di SPBU depan SD RK 7 Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Sabtu 01 April 2023 sekira pukul 07.00 Wib. 

BACA JUGA  Dihadiri Ribuan Siswa, HUT 45 Tahun SMP Bintang Timur Banjir Hadiah

Polisi Tangkap Pencuri HP yang Viral di Medsos
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK Melalui KAsat Reskrim AKP Banuara Manurung,SH menjelaskan Pada hari Sabtu 01 April 2023 pagi sekira pukul 09.00 Wib Polres Pematang Siantar mendapat Berita Viral di salah satu media Siantar Explrorer bahwa telah terjadi pencurian sebuah Hp di salah satu SPBU yang berada di Jalan Medan Km 5,5 tepat nya di depan SD RK 7.

Mendapat informasi tersebut Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK memerintah Sat Reskrim Polres Pematang Siantar agar melakukan pengungkapan pencurian HP yang telah Viral tersebut Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 1x24 jam tepatnya pada malam harinya sekira pukul 19.00 Wib

Kanit Jahtanras Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani SH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pencurian HP tersebut yang bersembunyi didalam tempat pencurian sepeda motor Jalan Pendidikan yang  bernama Rikardo Simatupang (34) warga Jalan Bahbirong Kelurahan Sigulang - Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. 

Dari pelaku mengaku bernama Rikardo Simatupang itu ditemukan barang bukti berupa 1 Unit Hp dan 1 Unit Sepeda motor mio Tanpa Plat yang digunakanya saat ini terduga pelaku Rikardo Simatupang dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"

Pada Kesempatan itu Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang membantu tugas dari pada polres pematang siantar dengan memvideokan kejadian tersebut sehingga dengan cepat pelaku dapat diamankan./Sihumas Polres Pematang Siantar. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.