Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa
Doloksanggul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan layanan Sistem Jemput Bola (SIJEMPOL) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi 10 kecamatan guna pemenuhan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se- Indonesia tahun 2023. Berdasarakan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester II tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke-atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.
Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa |
Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, MM, Selasa (4/4) menjelaskan untuk percepatan capaian target IKD di Kabupaten Humbang Hasundutan telah dilakukan realisasi seperti jemput bola di lingkungan OPD sejak 24 Oktober 2022 lalu yang diawali dengan aktivasi IKD Sekda Drs Tonny Sihombing, M.IP dilanjutkan untuk ASN dan Non ASN di lingkungan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai jadwal yang telah di tetapkan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang Aktivasi IKD bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.
Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut telah dilakukan SIJEMPOL di tingkat kecamatan dengan sasaran layanan staf Kantor Camat, Puskesmas/Polindes, Guru, PPK/PPS, TNI, Polri serta siswa/siswi SLTA pada saat perekaman/ pencetakan KTP-el pemula di sekolah masing-masing dan sudah teraktivasi sebanyak 3.576 IKD (10,07%). IKD sudah dilayani di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, Baktiraja, Pollung dan Pakkat. Pelayanan yang sama akan dilanjutkan untuk Kecamatan Doloksanggul, Onanganjang, Parlilitan, Tarabintang dan Sijamapolang.
Untuk layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) silahkan hubungi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Naudur Purba, SE, MM. tag/t
Tidak ada komentar