Header Ads

Viral, Wanita di Toba Masuk ke Lubang Kubur Tolak Pemakaman Jenazah Keluarga

Toba,  Video seorang wanita masuk ke lubang kubur sambil membawa spanduk penolakan viral di media sosial. Wanita itu disebut menolak jenazah keluarganya untuk dikuburkan di tanah tersebut.

Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).

LIHAT JUGA  Sejarah Kuburan Diatas Pohon, Ini Arti 3 Pohon yang Mengangkat Makam, LIHAT VIDIONYA

Wanita di Toba Masuk ke Lubang Kubur Tolak Pemakaman Jenazah Keluarga 
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, Selasa (4/4/2023), tampak ada seorang wanita berambut pendek berada di dalam lubang kubur dan mondar-mandir sambil mengangkat sebuah spanduk.

Spanduk itu bertuliskan ‘Tanah ini milik Hermanus Manis Hutabarat, sesuai putusan pengadilan Nomor: 122/Pdt-G/1981PN.Blg. Luas + 10.500 m²’.

Aksi wanita tersebut direkam dalam video dan viral di media sosial.

Sementara di samping lubang kubur tersebut tampak sebuah sebuah peti yang diduga berisi jenazah. Jenazah itu rencananya akan dikuburkan di dalam lubang kubur tempat wanita tersebut melakukan aksinya. Warga sekitar juga tampak ramai di lokasi tersebut.

“Saya akan perjuangankan, sekalipun ini adalah kematian saya, saya akan tetap perjuangkan,” ujar wanita dalam video tersebut.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengaku aksi itu terjadi di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kamis (30/3/2023).

“Iya, kejadiannya Rabu kemarin di Desa Simatibung. Dia (wanita) masuk langsung ke liang lahat yang sudah digali itu,” kata Bungaran saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (4/4/2023).

Bungaran mengaku wanita dan jenazah yang berada di peti tersebut masih bersaudara. Penolakan penguburan itu dipicu karena adanya permasalahan tanah antara wanita tersebut dengan almarhum yang hendak dikuburkan itu.

“Iya (saudara), adik abangnya ini. Ada dendam lama, sakit hati lama,” kata Bungaran.

Ia menyebut keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik tanah yang hendak dijadikan makam tersebut. Bahkan, keduanya berdalih telah memiliki sertifikat tanah itu.

“Katanya dia (wanita) sudah punya sertifikat, sementara yang almarhum itu pun sudah punya sertifikat,” ujarnya.

Permalasahan keduanya, kata Bungaran, sudah berlangsung cukup lama. Namun, sebelum proses pemakaman itu, pihak kecamatan setempat sudah sempat mempertemukan wanita itu dengan keluarga almarhum.

“Jadi, sebelum penguburan jenazah itu sudah dirapatkan dengan Muspika di Kecamatan Laguboti. Makanya mereka pun bingung kok ada penghambatan lagi,” sebutnya.

Usai aksi itu, Bungaran mengaku pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel untuk mengondusifkan lokasi. Alhasil, pemakaman baru bisa dilakukan pada malam hari.

“Setelah itu, diedukasi, diturunkan lah polwan untuk meredakan. Jadi, mereka naik dari galian itu. Akhirnya, dikuburkan juga, malam penguburannya,” pungkasnya. detik/t

BACA JUGA Sebelum KM. SINAR BANGUN Terbalik di Danau Toba, Ternyata Ini yang Terjadi


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.