Ingin Proyek, Kontraktor Setor 20 Persen ke Dinas PRKP Siantar?, Kadis Belum Buka Suara
Siantar, Miris ada info untuk mendapatkan Paket Proyek Pekerjaan Pembangunan di Dinas PRKP ( Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) atau yang Biasa di Sebut Dinas Tarukim Pematang Siantar katanya kontraktor harus Menyetor kewajiban 20 Persen, Padahal warga sudah Membuat Pernyataan Sikap kepada Pemko Siantar Supaya tidak ada lagi KW-KW untuk mendapatkan Proyek, seperti adanya ucapan PLt Dinas PUTR P.Siantar Junaedi Sitanggang dia Mengatakan akan Membabat Habis Penyetoran Uang Kewajiban Untuk mendapatkan Proyek. Sehingga dengan Ucapan tersebut warga Membuat Beberapa Spanduk dan juga Papan Bunga yang Intinya Penyetoran Kewajiban yang Selama ini terjadi tidak ada lagi.
Salah Seorang Narasumber yang Nama tidak mau di Sebut mengatakan Di Dinas PRKP ( Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman) menurut info masih Melakukan Praktek Setoran Siluman, dimana Untuk Mendapatkan Proyek Pekerjaan Dari Anggaran APBD Tahun 2023 kontraktor katanya Harus Menyetor duluan 20 Persen Uang Muka dari Pagu Anggaran yang akan dikerjakan dan diberikan Kepada PPK.
PPJ itu Inisialnya Bermarga TR lalu setelah Terkumpul di berikan lagi Ke Orang yang Katanya dekat dengan orang Kepercayaan Gedung Putih yang berinisial Rz, Pokoknya Ngerilah Permainan Sekarang ngak Ada takutnya Mereka itu dan Punya jaringan sangat Rapi, mereka tetap meminta KW ( Kewajiban) 20 Persen Per Paket untuk mendapatkan Proyek dan di setor kepada PPK, klau ngak Setor jangan Harap Dapat Proyek," ujarnya Pria Tambun.
Sementara Kadis PRKP P.Siantar Krisfani Saragi ketika Di konfirmasi ke kantornya Senin(5/6) mengenai adanya dugaan Penyetoran Uang 20 Persen oleh kontraktor untuk Mendapatkan Pekerjaan Pembangunan Di Dinas itu untuk Anggaran Tahun 2023 tidak bisa dijumpai walaupun sudah dihubungi melalui HP juga tidak Dibuka, salah satu Penjaga Piket mengatakan," ibu tidak bisa di ganggu Nanti Sore ajalah Abang Datang," Ujarnya.
Sementara ketua Dewan Pembina LSM Fokus Mitra Indonesia AD. Silalahi mengatakan,"kalaulah Benar Para kontraktor mau Menyetor uang Sekitar 20 Persen dari Pagu Anggaran yang akan dikerjakan karena diminta oleh Kadis itulah yang Membuat adanya tindakan Manipulasi Volume Bangunan Hingga Pekerjaan kontraktor Asal jadi hingga ketahanan Konstruksi tidak bertahan lama, dan kami akan melakukan investigasi agar kami mendapat data yang akurat untuk ditindak lanjuti kepihak Aparat Hukum," ujarnya. lind/t
Tidak ada komentar