Header Ads

Pembunuh Hasan Samosir 14 Tahun Lalu Ditangkap Polres Samosir, Pelaku Kabur Ke Daerah Ini

Samosir,  Pelaku pembunuh Hasan Samosir (45) yang dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB di Tomok ditangkap Polres Samosir.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman kepada Media, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  PENJELASAN Acara Pemakaman Tanpa Tenda di Labura, Mulai Adat Sampai Peti yang Sangkut

AKBP Yogie Hardiman menjelaskan, bahwa peristiwa pembunuhan Hasan Samosir terjadi  di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, 14 tahun lalu.

“Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan penyebab hilangnya nyawa orang lain. Kasus ini dilaporkan tahun 2019 silam, jadi 14 tahun para pelaku kabur. Alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada keluarga korban yang melapor di Polres Samosir, minggu lalu kita tangkap satu pelaku otak utama,” kata Kapolres Samosir.

Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman yang dilakukan E (DPO) di bagian perut, imbuh Kapolres Samosir.

Bahwa perencanaan dilakukan oleh HS selaku otak pelaku pembunuhan dan MH istrinya di kediaman mereka di Tomok. HS dan istrinya MH meminta E dan JM untuk menghabisi nyawa Hasan Samosir lalu dibayar dengan imbalan, tutup Kapolres dihadapan sejumlah awak media.

Selama 14 tahun lamanya menanti, keluarga korban pembunuhan apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Samosir atas keberhasilan personel Polres Samosir menangkap pelaku yang kabur ke Sumatera Selatan. */red


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.