PWI Pematang Siantar Akan Uji Kopetensi Wartawan Juli 2023, Ini Syaratnya
Siantar, Untuk meningkatkan kompetensi bagi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Juli 2023.
Hal ini disampaikan Ketua PWI Kota Pematang Siantar, Surati, kepada wartawan, Senin (12/6/23), bahwa pelaksanaan UKW bekerjasama antara PWI Kota Pematang Siantar dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.\
BACA JUGA Dimakamkan Bersama Ibunya, Esra Sidabuke Ternyata Putri Pensiunan Polisi, Tes DNA Jadi Bukti
Rapat Pengurus PWI Kota Pematang Sianta,Senin (12/6/23), |
Peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung 30 orang peserta (5 kelas), dengan rincian semua kelas, yakni tingkat madya dan muda.
“Bergantung nanti formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Masih kata Suriatii, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW dua hari,” katanya.
Pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 12 Juni 2023, dan ditutup tanggal 17 Juni 2023. Tempat pendaftaran di Kantor PWI P. Siantar, Jalan Kartini Bawah No.1A Pematang Siantar.
“Sesuai dengan arahan dari PWI Sumut, pendaftaran ini ditutup sebulan sebelum hari H pelaksanaan. Sebab, akan dilakukan proses verifikasi berkas calon peserta di PWI Sumut dan di PWI Pusat,” ungkap Surati.
Syarat Pendaftaran
Dijelaskannya, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahun bersertifikat UKW madya.
Mengenai persyaratan administrasi, imbuh Surati, bagi para calon peserta harus melengkapi; pas foto 4 x 6, KTP, riwayat hidup, surat rekomendasi ikut UKW dari pimpinan media, surat pernyataan non parpol bermaterai 10.000, pengalaman jurnalistik, dua kliping/link berita yang pernah dibuat calon peserta.
“Syarat selanjutmya adalah akta pendirian perusahaan media (terkhusus dalam pasal 3 bidang usaha hanya khusus perusahaan pers saja, tak boleh bercampur dengan usaha bidang lain, dan terakhir SK Kemenkumham perusahaan media,” ungkap Surati.
“Bagi calon peserta yang ingin mendapatkan formulir dan kelengkapan administrasi sesuai dengan format yang ditentukan, silahkan menghubungi pengurus PWI P. Siantar, 081361672752 (Surati) , 085262451324 (Neti), 085361622831 ( Togar Sinaga), Kami siap melayani dengan senang hati,” ujar Surati. royg/t
Tidak ada komentar