21 Miliar Proyek Timbangan Dishub Sumut di Tiga Dolok Kurang Pengawasan?, Ini Faktanya
Simalungun, Pekerjaan pembangunan UPPKB Dolok Parmonangan dari kementerian Perhubungan Darat, Direktorat jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Sumatera utara yang berada di kecamatan Dolok Parmonangan kabupaten Simalungun yang bernilai Rp.21 miliar lebih dan dikerjakan PT. Sige Sinar Gemilang terkesan kurang pengawasan dari pihak pemerintah.
Demikian juga diproyek ini tenaga kerja lokal tidak diberdayakan, dan ironisnya plang Informasi proyek terlihat asal dibuat, karena tidak tampak sebagaimana mestinya sebagai proyek pemerintah.
Proyek Timbangan Dishub Sumut di Tiga Dolok /Lintaspublik.id |
Beberapa Buruh Tukang sedang Membuat Pondasi bangunan, Namun Papan Nama Yang Terbuat dari Plastik sudah berlipat tidak bisa lagi dapat dibaca terkesan asal dibuat, sehingga dinilai pengawasan dari Pihak Pemberi kerja tidak maksimal melakukan pengawasan pekerjaan memakai dana puluhan Miliar ini.
Salah seorang yang Mengaku Mandor Dari Kontraktor Bermarga Hutagaol mengatakan, Proyek itu untuk membangun Timbangan dan rumah dinas serta Rest area Persinggahan dan dia katakan bahwa Dana itu dari kementerian Perhubungan dengan Dana 21 miliar lebih dan dikerjakan kontraktor dari Medan PT. Sige Sinar Gemilang.
Pekerjaan ini akan berakhir pada bulan Desember 2023 nanti.
Ketika ditanya siapa yang bisa di konfirmasi mengenai Proyek itu, dia (mandor) itu mengatakan, bahwa Managernya sedang keluar.
"TIdak ada orangnya disini (manager), Saya hanya selaku Mandor Penjaga kerja, Managernya bermarga Simarmata sedang keluar dan Pengawas dari Pemerintah tidak ada, "ujarnya.
Ditanya soal Papan informasi, dia menunjuk namun kelihatan sudah berlipat dan tidak Bisa dibaca, alasannya truk jatuh tadi malam hingga menimpa Pagar Seng dan Roboh.
Pekerja itu juga memberitahukan, tenaga kerja ditempat itu 17 orang yang dipekerjakan, dan informasinya tidak melibatkan tenaga kerja lokal atau warga setempat.
Ketika disingung Dari mana di beli Bahan Bakar solar untuk alat berat karena menurut Peraturan pengadaanya harus Non subsidi.
"Pengusaha alat berat itu yang menyediakan, tidak mungkin kami membuat DO untuk orderan minyak berribu liter karena pekerjaan ini hanya berminggu, orang yang punya alat itu yang menyediakan Solarnya," jelasnya.
Sementara salah seorang buruh laki-laki yang sedang bekerja mengakui bahwa mereka berasal dari Medan.
" Saya ngak tahu soal pekerja dari sini, kami rata- rata dari Medan ini bang," ujarnya. (LP/t)
Tidak ada komentar