Header Ads

Dinas Dukcapil Serahkan Akta Perkawinan di HKBP Pintubosi Onanganjang

Doloksanggul, Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang.  

BACA JUGA  Permudah Ibu Rumah Tangga, Pasar Horas Akan Sediakan Belanja Online

 Naudur Purba SE  dari Dinas Dukcapil serahkan Akta Perkawinan Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip

Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan. 

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem  pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama  termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba. (rel/tag/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.