Header Ads

Kronologi Mobil Sopir Taksi Online di Medan Dibawa Kabur Oknum TNI

Medan,  Anggota Kodam I/BB Sersan Buntora Manalu dilaporkan ke Polsek Tuntungan dan Denpom 1/5 Medan oleh Rizki Idana, driver taksi online. Buntoran dilaporkan karena membawa mobil milik Rizki.

BACA JUGA  Esra Sidabuke 1 Tahun Hilang, DOA Kakak Terjawad : Pulanglah Dalam Kondisi Apapun...

Personel Kodam I/BB Sersan Buntora Manalu yang dilaporkan melarikan mobil sopir taksi online. (Foto: Istimewa)
Rizki menceritakan kronologi mobil miliknya bisa dibawa kabur oleh Sersan Buntora. Pertemuan dengan oknum TNI itu berawal saat Rizki menerima orderan dari terlapor.

Saat itu Rizki mendapat orderan dari Sersan Buntora dari Hotel Lonari, di Jalan Jamin Ginting menuju Sagita SPA yang ada di Jalan Ringroad pada Selasa (30/5).

"Waktu itu saya antar BM ini ke SPA dan dibayar Rp 20 ribu," katanya kepada detikSumut Senin (3/7/2023).

BACA JUGA  Rumah Sakit Vita Insani Terbakar, Damkar Bantu Pasien Turun Dari Lantai 5

Kemudian Sersan Buntoran menghubungi Rizki untuk meminta diantarkan ke Perbaungan. Pesanan itu dilakukan tanpa melalui aplikasi.

"Setelah itu, malamnya diteleponnya aku tapi bukan dari aplikasi. Dia minta bantuan diantarkan ke Perbaungan. Alasannya mau mengambil mobil yang dibawa kawannya," jelasnya.

Keduanya pun berjanji untuk bertemu di Simpang Pemda sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah menjemput Sersan Buntoran, Rizki menjalankan pesanan terlapor yakni berangkat ke Perbaungan.

Sesampai di Perbaungan, orang yang ingin dijumpai Sersan Buntoran tidak ada. Mereka pun memutuskan kembali ke Medan. Terlapor meminta Rizki mengantarkannya ke Komplek Tasbi Medan.

"BM meminta diantarkan ke Komplek Tasbi untuk menjumpai kawannya di warung kopi, dia mengajak saya minum bersama. Sekitar pukul 02.00 WIB, dia meminta untuk diantarkan lagi ke hotel Lonari di Simalingkar," ungkapnya.

Riski mengaku saat itu diajak menginap bersama. Sebab, BM ingin mencari mobil yang dibawa kawannya besok harinya. Setelah itu, keduanya istirahat. Riski mengaku tertidur hingga bangun sekitar pukul 13.00 WIB. Rupanya saat itu BM sudah meninggalkannya.

"Kalau dari info pihak hotel, BM meninggalkan lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dengan alasan mencari sarapan dan membawa mobil Brio putih berplat BK 1322 ADB milik saya. Sampai sekarang mobil itu belum ada dibalikkan," ujarnya.

Berangkat dari peristiwa itu ia membuat laporan ke Polsek Tuntungan dengan nomor laporan: LP/B/278/V/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Laporan itu menyangkut perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dilaporkan pada pada 31 Mei 2023.

Selain itu, ia juga membuat laporan ke Denpom1/5 Medan. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: LP/44/VI/2023 dengan perkara tindak pidana pencurian. Laporan itu dibuat pada 20 Juni 2023.

"Saat itu dia tidak memakai baju dinas. Tapi saya dapat informasi dia anggota TNI," sebutnya.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan Sersan Buntoran Manalu yang dilaporkan menggelapkan mobil warga sudah dua bulan desersi. Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan terlapor untuk diperiksa.

"Benar, atas nama tersebut (Buntora Manalu) merupakan personel Kodam I/BB. Ia berpangkat Sersan," katanya.

Kodam, kata Rico, sedang mencari keberadaan Sersan Buntora untuk menyelidiki laporan dari Rizki Idana sebagai pelapor.

"Untuk permasalahannya belum bisa diselidiki karena dia sudah desersi dari Mei. Dia bertugas di Yon Zipur. Untuk langkah ke depan, dia harus ditemukan dulu baru bisa diselidiki laporan tersebut," sambungnya. (detik/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.