Header Ads

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Ke 57 Dibuka Wali Kota Pematang Siantar, Ini Pesan Penguji

Siantar, Pada, Senin (17/7/) tepatnya di Hotel Batavia jalan Gereja Pematang Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023 yang diselenggarakan PWI Kota Pematang Siantar.

dr Susanti Dewayaniberharap Wartawan peserta UKW Angkatan 57 tahun 2023 ini bisa mengikuti ujian dan dinyatakan kompeten, berintegritas dan profesional. 

DR. Dedi Saputra Tim Penguji dari PWI Pusat saat memberikan Kata Sambutan/ist
"Tugas wartawan memiliki peranan penting dan bertanggung jawab menyebarluaskan informasi positif kepada masyarakat.  Kita berharap informasi yang dikeluarkan melalui tulisan wartawan dapat bermamfaat untuk masyarakat luas, khusunya masyarakat kota Pematang Siantar,"ucapnya.

Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu juga mengatakan, Wartawan adalah profesi mulia sebagai pilar ke empat demokrasi, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. 

"Pemerintah Kota berupaya dan siap memfasilitasi agar seluruh wartawan bisa berkompeten. Bila ada kekekurangan dalam rangka UKW ini, kami bersama Kadis Kominfo nanti dapat bekerjasama bagaimana menindaklanjutinya," tutur dr.Susanti Alumni Fakultas Kedakteran Universitas Gajah Mada ini

Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Farianda Putra Sinik menyampaikan ucapan syukur, karena Pemkot Pematang Siantar memberikan dana hibah untuk pelaksanaan UKW. 

Sedangkan peserta diingatkan untuk tidak gugup dalam mengikuti UKW supaya bisa menjawab materi ujian yang diberikan. 

Ketua PWI Pematang Siantar Surati menyebut, dana pelaksanaan UKW merupakan hibah dari Pemkot Pematang Siantar. 

UKW dilaksanakan 17-18 Juli 2023 dengan peserta kriteria UKW tingkat Muda 30 wartawan dan UKW tingkat Madya enam wartawan. 

"Pesertanya 36 orang, Penguji 6 orang dari Jakarta dan Sumatera Utara,' ungkap Surati, memohon agar Wali Kota Siantar menambah anggaran tahun berikutnya, karena ada 80an Pendaftar yang mengikuti UKW,"ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Komisi Uji Kompetensi Dedi Sahputra mewakili Ketua PWI Pusat menyatakan UKW tidak terlepas dari tanggung jawab insan pers terhadap kinerja wartawan di seluruh Indonesia. 

“Siapa saja bisa menjadi wartawan, namun ada pengujian kompetensinya. Kalau tidak kompeten, bisa saja membuat berita hoax. Wartawan harus paham UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta mengimplementasikannya,”tegas Dedi. 

Turut memberikan sambutan, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Jurist Pricesely Sitepu SH MH.

Acara dirangkai pemberian cenderamata kepada dr Susanti oleh Ketua PWI Kota Pematang Siantar Surati.

Hadir, Plt Kepala Dinas Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi.  (tag/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.