Apotek Kimia Farma Terbakar, 6 Unit Damkar Diturunkan, Termasuk Damkar PT.STTC
Siantar, Kebakaran terjadi di rumah toko (ruko) yang dijadikan Apotek Kimia Farma, di Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (13/9/2023) malam sekitar pukul 22.40 WIB. Rak dan etalase serta berbagai peralatan medis dan obat-obatan di dalam toko habis terbakar.
Damkar PT.STTC Bantu Pemadaman Kebakaran Apotek Kimia Farma di Pematang Siantar |
Tak berapa lama 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematang Siantar langsung merusaha memadamkan kebakaran, disusul satu unit Damkar milik PT STTC Pematang Siantar.
Tanpa dikomando, atas peristiwa kebakaran itu ratusan warga yang melintas jalan Sutomo langsung memadati lokasi.
Dilokasi kebakaran Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematang Siantar, Parlaungan Purba, menjelaskan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 22.30 Wib.
“Menerima informasi kebakaran, kita langsung menurutkan Damkar sebanyak lima unit, dan langsung kita maksimalkan untuk pemadaman,” kata Parlaungan.
Pada kesempatan itu Kasi Damkar dan Penyelamatan Remaja Ginting menyebutkan, untuk memadamkan api dikerahkan 25 orang anggota Damkar, ditambah 1 unit Damkar milik PT STTC.
"Ada 25 anggota Damkar Siantar yang kita turunkan kebakaran Apotek Kimia Farma ini, lima Damkar Pemko Siantar, dan satu unit Damkar PT.STTC," jelasnya.
Polres Cek TKP
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, Apotek Kimia Farma tersebut merupakan milik Marianto Yosef (64).
Polisi sudah memeriksa dua saksi, yakni Ando Purba (38) warga Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan Hendro Kotto (38) warga Jalan Diponegoro Gang Kopral Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat.
“Polres Pematang Siantar sudah melakukan cek TKP, mengamankan TKP dengan memasang police line, pulbaket, dan melapor ke pimpinan,” tukasnya.
Peristiwa kebakaran ini tidak ada menelan korban jiwa dan penyebab sementara kebakaran ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Proses pemadaman ini berlangsung pada pukul 22.40 Wib sampai dengan pukul 24.00 Wib dan Petugas DisDamKarMat berhasil melaksanakan pemadaman.
Dilokasi kebakaran terlihat Tim Inavis dan personel Polsek Siantar Barat dari Mapolres Pematang Siantar.
Belum diketahui asal api. Namun, kabel listrik yang tersambung ke tiang Apotek Kimia Farma, terbakar. Kemudian membakar AC , asbes toko, dan rak-rak di dalam apotek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp500 juta. mulai asbes, rak-rak, etalase, berbagai jenis peralatan medis dan obat-obatan telah terbakar. (tam/t)
Tidak ada komentar