Header Ads

Badan Pengawas Pemilu Kolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar, Ini Tujuannya

Siantar, Kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah berjalan dengan baik selama ini diharapkan semakin ditingkatkan. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menerima audiensi Bawaslu Kota Pematang Siantar, bertempat di ruangan kerja  nya, Kamis (07/09/2023) pagi.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA saat menerima audiensi Bawaslu Kota Pematang Siantar, bertempat di ruangan kerja  nya, Kamis (07/09/2023) pagi.
Seperti diketahui, Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar baru saja dilantik Agustus lalu. Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, dr Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar siap mendukung kerja Bawaslu.

dr Susanti yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar Ir Ali Akbar, juga menekankan terkait pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. 

"Terkait netralitas ASN, kita akan melakukan imbauan sesuai aturan yang ada," sebut dr Susanti.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap didampingi komisioner Riky F Hutapea dan Frenki Dermanto Sinaga, mendorong Pemko Pematang SianÈ›ar melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang tidak diperbolehkan sesuai aturan. 

"Pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan, dengan dilakukan penertiban, Pemko Pematang Siantar tidak merasa disalahkan," sebut Riky. 

Selain penertiban APK yang dinilai merusak estetika kota, netralitas ASN juga menjadi poin yang disampaikan Bawaslu dalam kesempatan ini dan beberapa hal lainnya, termasuk peminjaman aset Pemko Pematang Siantar untuk kantor Bawaslu Pematang Siantar

dr Susanti menyambut positif sejumlah hal yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar. Dalam hal ini, dr Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan aturan yang ada.

“Termasuk permohonan pengadaan Kantor Bawaslu Kota Pematang Siantar," sebut dr Susanti. (rel/tag/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.