Wali Kota Pematang Siantar Pleno Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Kepri
Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengikuti acara Pleno Tindak Lanjut Bantuan Teknis Penyusunan RDTR oleh Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (31/08/2023) sore.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengikuti acara Pleno Tindak Lanjut Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pematang Siantar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pleno yang dilaksanakan di Angsana Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu diikuti sembilan kabupaten/kota wilayah 1 (satu), Pemprov Nangroe Aceh Darussalam, Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Pemprov Riau, dan Pemprov Kepulauan Riau, Kamis (31/08/2023) sore.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN karena Kota Pematang Siantar terpilih sebagai salah satu daerah penerima Bantuan Teknis Penyusunan RDTR.
“Kami Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat berterima kasih atas perhatian Kementerian ATR/BPN karena Kota Pematang Siantar terpilih. Ini juga sebagai stimulus dalam rangka peningkatan iklim investasi sehingga melalui penyusunan RDTR ini, hal-hal yang menjadi harapan masyarakat Kota Pematang Siantar dapat terwujud,” sebutnya.
dr Susanti juga mengharapkan, melalui kegiatan ini Kota Pematang Siantar memiliki perencanaan yang proporsional, berkualitas, berkesinambungan, dan konsisten. Sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik.
“Kegiatan ini sangat membantu Kota Pematang Siantar dalam mewujudkan visi misi Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, menuju Pematang Siantar Bangkit dan Maju. Sehingga memberikan kepastian kepada pihak investor yang akan ikut membangun Kota Pematang Siantar,” jelasnya.
Turut hadir, kementerian/lembaga terkait, Drs Pelopor MEng Sc selaku Direktur Bina Perencana Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemprov Riau, Pemprov Kepri, para Tim Teknis Pendamping Penyusunan Materi Teknis Rancangan Peraturan Kepala Daerah, para kepala daerah/perwakilan Kota Pematang Siantar, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Bintan. (rel/tag/t)
Tidak ada komentar