Header Ads

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu di Doloksanggul

Doloksanggul, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang,  Seketaris Kopenaker Rotua Siregar, Seketaris PUPR Reinward Marpaung ST dan lainnya meninjau progres pembangunan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) di Doloksanggul, Rabu (11/10). 

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu di Doloksanggul

Bupati Humbahas dengan tegas pembangunan PLUT ini harus sesuai dengan spesifikasi, ketahanannya, kearifan lokal sehingga tampak indah. “Jangan coba-coba tanpa spesifikasi, kalau tak sesuai akan dibongkar, ketahanannya harus jelas, supaya gedung ini berfungsi dengan baik, fungsinya benar. Dinas terkait supaya tetap dipantau proses pembangunannya” tegas Bupati Humbahas. 

Pembangunan PLUT dengan pagu anggaran Rp.4.003.680.416 ini adalah lembaga yang menyediakan layanan dan fasilitas untuk membantu pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Berikut adalah beberapa hal yang umumnya dapat dilakukan di Pusat Layanan Usaha Terpadu yaitu  Pendaftaran dan perizinan usaha. 

PLUT biasanya menyediakan proses pendaftaran usaha dan membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan yang diperlukan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Ini termasuk perizinan seperti izin usaha, izin lingkungan, izin bangunan dan lain sebagainya. 

Konsultasi dan bimbingan, PLUT dapat memberikan konsultasi dan bimbingan kepada pelaku usaha terkait berbagai aspek bisnis, seperti perencanaan bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, strategi pengembangan usaha, dan manajemen sumber daya manusia. Tujuannya adalah membantu pengusaha dalam mengelola dan mengembangkan usahanya dengan lebih efektif.  (rel/tag/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.