Header Ads

Suami Aniaya Istri Hingga Kepala Benjol, Begini Akhirnya

Siantar, Polsek Siantar Martoba – Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, Bripka Sunandar, menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui problem solving, pada Jumat (19/1/2024) malam, pukul 20.00 WIB, di Jln. Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Masalah KDRT itu terjadi Jln. Viyata Yudha, pada hari Minggu (14/1/2024) lalu.

Awalnya diduga terjadi kesalah pahamanan yang mengakibatkan pelaku HFS melakukan penganiayaan terhadap istrinya, AK. Akibat kejadian itu, AK mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan ada benjolan di kepalanya.

Menerima laporan warga, Bripka Sunandar memanggil pasangan suami istri (Pasutri) HFS dan AK didampingi orangtua masing – masing, pada hari Jumat (19/1/2024) malam, pukul 20.00 WIB untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat isi perdamaian kedalam surat perjanjian bermaterai.

Adanya perdamaian itu, Bripka Sunandar menyelesaikan masalah KDRT itu melalui problem solving. (*/tag)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.